TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kemenakertrans mengunjungi markas besar FMI di Wisma Pondok Indah II, Lantai 16 Suite 1601-1602, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan.
Hal itu menyusul kabar PT Ford Motor Indonesia (FMI) angkat kaki dari pasar otomotif nasional.
Tepat pukul 11.30 WIB, tiga orang perwakilan dari Kemenakertrans tiba di ruang tunggu kantor FMI.
Maksud kedatangannya mengkonfirmasi ada berapa ratus orang tenaga kerja FMI dan jaringan dilernya di seluruh Indonesia.
“Pihak ketenagakerjaan FMI belum bisa kita temui dan hanya memberikan data yang sama seperti yang muncul di media-media,” ungkap Heru Widianto, Mediator Kemenakertrans.
Lanjut Heru, pihaknya belum bisa memutuskan atau menginformasikan lebih jelas karena data mentah yang didapat sekarang ini akan disampaikan langsung kepada Menakertrans.
“Proses pengakhiran hubungan kerja ini tentunya harus diproses terlebih dulu dan dimediasi, tidak bisa sembarangan,” ujar Heru.
Reuters menyebut total pekerja Ford Motor Indonesia (FMI) mencapai 35 orang, belum termasuk karyawan di diler.
Kenyataannya jelas, semua karyawan FMI akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).