News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ford Motor Indonesia Digugat 31 Eks Dealernya Rp 1 Triliun

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 31 dari 44 dealer resmi mobil Ford di Indonesia mengajukan somasi dan menuntut ganti rugi perdata Rp 1 triliun terhadap PT Ford Motor Indonesia dan Ford Motor Corporation menyusul keputusan hengkangnya Ford dari Indonesia mulai pertengahan 2016 ini. Somasi ini dibacakan pengacara konsorsium 31 dealer di Jakarta, Senin (27/6/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Keputusan PT Ford Motor Indonesia (FMI) mengakhiri bisnisnya di Indonesia seperti diumumkan pada 25 Januari 2016 lalu ternyata tidak dengan sendirinya selesai begitu saja.

Puluhan jaringan dealer Ford tidak terima atas keputusan hengkangnya Ford dari Indonesia. Alasannya, kabar itu terlalu mendadak mereka terima dan tidak ada komitmen jelas PT FMI dan Ford Motor Company (FMC) prinsipal Ford di Amerika Serikat terhadap keberlangsungan bisnis para diler tersebut.

Sebanyak 31 dari 44 diler resmi Ford yang berasal dari enam grup usaha otomotif kini menggugat Ford secara perdata dan menuntut ganti rugi material Rp 1 triliun.

Harry Ponto yang menjadi kuasa hukum ke-31 dealer Ford di Indonesia mengatakan, tuntutan ganti rugi ini resmi diajukan setelah somasi pertama yang diajukan 31 dealer Ford pada 1 Januari 2016 lalu tidak mendapat tanggapan memuaskan.

Somasi kedua resmi mereka layangkan kepada PT FMI,  FMC dan Ford International Services (FIS) pada 13 Juni 2016.

"Tuntutan ini terpaksa kami layangkan tekait keputusan FMI yang secara sepihak dan sewenang-wenang menutup seluruh operasi bisnis Ford di Indonesia mulai paruh kedua tahun ini," kata Harryu Ponto dalam konferensi pers di depan jurnalis, Senin (27/6/2016).

"Penghentian operasi dan penutupan dealership Ford di Indonesia ini diumumkan sangat mendadak pada 25 Januari lalu. Tidak ada pembicaraan apapun sebelumnya kepada para dealer selaku mitra lokal," lanjut Harryu Ponrto.

Menurutnya, keputusan sepihak ini sangat merugikan 31 dealer ini yang telah bekerja keras dan mengeluarkan investasi yang sangat besar untuk mendukung bisnis Ford di Indonesia,” kata Harry kepada media di Jakarta, Senin (27/6).

Tribun siang ini mencoba meminta tanggapan mengenai hal ini ke Managing Director FMI Bagus Susanto melalui panggilan ke ponselnya. Namun, belum berhasil.

Bagus Susanto, Managing Director PT Ford Motor Indonesia, Januari 2016 lalu mengumumkan penghentian penjualan dan impor secara resmi atas semua kendaraan Ford di Indonesia mulai semester II tahun ini.

Bagus menyebut dua alasan utama. Yakni, minimnya angka penjualan dan tidak dimilikinya pabrik perakitan Ford di Indonesia.

Pada saat bersamaan, Ford juga menyatakan hengkang dari pasar Jepang, dengan alasan hampir sama.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebutkan, selama 2015, penjualan whole sale (penjualan dari APM ke dealer) Ford mencapai 4.986 unit.

Model yang menyumbang penjualan terbesar adalah SUV subkompak Ford EcoSport sebanyak 2.713 unit.

Model lain yang dijual FMI di Indonesia adalah hatchback subkompak Ford Fiesta dan SUV kompak Ford Escape, SUV midsize Ford Everest dan hatchback compact Ford Focus .

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini