News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat: Insentif EV Berbasis Nikel Perkuat Hilirisasi Industri Mineral

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INSENTIF EV - Fasilitas stasiun pengisian daya kendaraan listrik umum (SPKLU) yang dikelola PLN. Pemerintah menyiapkan skema insentif kendaraan listrik berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk mobil listrik berbasis baterai nikel.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Rencana pemerintah memberikan insentif penuh bagi kendaraan listrik berbasis baterai nikel atau nickel manganese cobalt (NMC) dinilai tepat untuk memperkuat hilirisasi industri nikel nasional.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan, Bisman Bakhtiar, mengatakan kebijakan tersebut dapat menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk naik kelas dari sekadar pemasok bahan mentah menjadi pemain utama dalam rantai nilai industri baterai kendaraan listrik global.

“Insentif ini sangat penting untuk meningkatkan nilai tambah hilirisasi. Jika tidak diperkuat dengan kebijakan yang konsisten, kita hanya akan menjadi pemasok bahan baku, padahal Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia,” ujar Bisman di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Menurut dia, kebijakan insentif kendaraan listrik harus diiringi penguatan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar manfaatnya tidak hanya mendorong konsumsi kendaraan listrik, tetapi juga memperkuat industri baterai dan komponen di dalam negeri.

“Jangan sampai kita hanya menjadi pasar. Indonesia harus menjadi pemain utama. Karena itu, insentif dan berbagai kemudahan lain harus sinkron dengan penguatan industri komponen domestik,” katanya.

NMC Diklaim Masih Kompetitif

Bisman menilai baterai berbasis nikel atau NMC masih memiliki prospek yang kuat di pasar kendaraan listrik global, terutama untuk kendaraan dengan performa tinggi dan jarak tempuh panjang.

“Prospek NMC masih sangat bagus karena memiliki keunggulan tersendiri. Meski teknologi lithium ferro phosphate (LFP) berkembang, nikel tetap memiliki posisi strategis dalam industri kendaraan listrik dunia,” ujarnya.

Baca juga: Toyota Respons Insentif EV 2026: Positif, Tapi Jangan Fokus Satu Teknologi

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah menyiapkan skema insentif kendaraan listrik berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk mobil listrik berbasis baterai nikel.

Sementara itu, mobil listrik non-nikel akan mendapatkan insentif PPN DTP sebesar 40 persen. Pemerintah juga menyiapkan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta per unit.

“Kalau mobil yang baterainya nikel, PPN-nya ditanggung 100 persen. Kalau yang non-nikel, di bawah itu. Karena kita ingin mendukung hilirisasi nikel supaya sumber daya kita benar-benar dimanfaatkan,” kata Purbaya.

Baca juga: Periklindo Minta Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga, Jangan Hanya Mobil Penumpang

Pemerintah menargetkan insentif tersebut menyasar sekitar 200 ribu unit kendaraan listrik, baik mobil maupun motor listrik, dan mulai berlaku pada Juni 2026.

Ekosistem Baterai Dipercepat

Di sisi lain, pengembangan industri baterai kendaraan listrik nasional juga terus dipercepat oleh Indonesia Battery Corporation (IBC).

Perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh MIND ID tersebut tengah mempersiapkan commercial operation date (COD) pabrik baterai kendaraan listrik di Karawang pada Juli 2026.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini