TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setiap kunci immobilizer dibekali kode khusus yang berbeda, maka itu jika hilang pemilik harus melapor ke bengkel resmi untuk dibuatkan kunci baru dengan kode baru sekaligus registrasi.
Biayanya tidak murah, namun ternyata bisa lebih rendah ketimbang bikin ke spesialis duplikat kunci.
Misalnya pada salah satu mobil “sejuta umat”, Daihatsu Xenia.
Menurut Anjar Rosjadi, Technical Service Executive Coordinator Astra Daihatsu Motor, biaya pembuatan satu kunci immobilizer Rp 500.000-an.
“Itu termasuk kunci, jasa dan biaya registrasi, serta mencetak mata kuncinya,” kata Anjar, Sabtu (26/11/2016).
Pesyaratan yang harus dipenuhi, pemilik menunjukan KTP dan STNK.
Dua berkas itu wajib memperlihatkan identitas nama yang sama. Inilah bentuk proteksi bengkel resmi pada kerahasiaan sistem immobilizer sekaligus mencegah kasus pencurian mobil.
“Kami kan mesti memastikan, biar tidak disalahgunakan,” ucap Anjar.
(Febri Ardani Saragih/kompas.com)