TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi Anda yang berencana untuk membeli mobil baru merek Honda, rasanya akan sedikit kecewa.
Mengapa? Semua harga mobil-mobil Honda di Indonesia naik harga. Kenaikan harganya pun berbeda-beda tergantung model dan tipe mobil. Ketika seluruh line-up naik harga, ini alasan Honda.
Contohnya Honda Brio E CVT yang awalnya berharga Rp 150,1 juta, kini naik jadi Rp 151,5 juta.
Selain itu ada Honda HR-V 1.8 Prestige AT yang naik harga Rp 4,2 juta ke angka Rp 377 juta. Sedangkan Honda CR-V 1.8 Prestige Fender Audio naik Rp 6,5 juta ke angka Rp 501 juta.
Lalu mengapa hal ini terjadi? Demi jawaban lantas coba mengkonfirmasi ke pihak Honda, dan inilah alasan mereka.
“Setiap awal tahun pasti ada kenaikan Bea Balik Nama (BBN), untuk itu kita harus menyesuikan harga. Komponen itu memang tidak bisa kita hindari karena pemerintah yang menetapkan,” ujar Jonfis Fandy, Marketing & After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor seperti dikutip dari Auto Bild.
Jonfis juga mengatakan bahwa kebijakan ‘penyesuaian’ harga ini juga tergantung kebijakan masing-masing Agen Pemegang Merek (APM).
“Biasanya penyesuaian harga dilakukan secara bertahap, agar konsumen tidak kaget dengan harga baru yang terlalu melonjak naik,” tutup Jonfis.