TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Usaha Jalan Tol terus mensosialisasikan penggunaan uang elektronik untuk transaksi di ruas jalan tol seluruh Indonesia.
Siap-siap, mulai bulan Oktober mendatang, Anda yang ingin menggunakan jalan tol wajib memiliki uang elektronik. Bila tidak, bisa dipastikan Anda tidak akan bisa memanfaatkan jalan bebas hambatan tersebut.
Transaksi menggunakan uang elektronik tersebut berlaku untuk semua golongan kendaraan. Badan Usaha Jalan Tol juga sudah bekerja sama dengan sejumlah bank. Seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan juga BCA.
Uang elektronik bisa didapatkan di cabang Bank Mandiri (e-money), BRI (Brizzi), BNI (TapCash), BTN (Blink), BCA (Flazz), dan toko ritel terdekat.
Untuk melakukan isi ulang, Anda bisa melakukan isi ulang uang elektronik di kantor cabang bank, ATM, dan toko ritel yang bekerja sama dengan bank tersebut.
Sayangnya, belum semua kartu elektronik tersebut bisa digunakan pada semua ruas jalan tol. Berikut ini daftar penggunaan uang elektronik berdasarkan ruas jalan tol.
e-toll, e-money, Brizzi, TapCash, Blink
Berlaku di ruas tol Jakarta -Tangerang; Tangerang - Merak; JORR W1; JORR W2 U; JORR PD. Aren - Ulujami; Cawang - TJ. Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit (Wiyoto Wiyono); Cawang - Tomang - Cengkareng; Prof. Soedijatmo; Bogor Ring Road; Paliman - Kanci; Kanci - Pejagan; Pejagan - Pemalang; Jakarta - Cibubur; Nusa Dua - Ngurah Rai - Benoa; JORR Seksi S; Belawan - TJ. Morawa; PD. Aren - Serpong (BSD); Semarang ABC; Surabaya - Gempol.
Brizzi, TapCash
Berlaku di Surabaya - Mojokerto.
e-toll, e-money, Brizzi, TapCash, Blink, Flazz
Berlaku di Jakarta – Cikampek; Cikampek – Padalarang; Padalarang – Cileunyi; Cikopo – Paliman; Simpang Susun Waru – Juanda; Ujung Pandang Seksi I & II; Ujung Pandang Seksi IV; Surabaya – Gresik.
e-toll, e-money, Blink
Berlaku di ruas Cinere – Jagorawi Seksi I; Semarang – Solo Seksi I & II; Kertosono – Mojokerto; Gempol Pandaan; Jakarta – Bogor – Ciawi.