TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Situs iklan baris online OLX, berhasil mencacat 177 ribu mobil bekas terjual lewat iklan baris di website mereka.
Untuk meningkatkan kecepatan laku mobil bekas yang diiklankan, pihak OLX juga menyediakan layanan Jual Instan.
Melalui layanan ini, OLX ingin memberikan solusi bagi para pemilik mobil, untuk dapat menjual mobilnya dengan cara yang sangat mudah.
Chief Commercial Officer OLX Indonesia Agung Iskandar mengatakan, pemilik mobil cukup mendaftarkan mobil yang akan dijualnya.
Setelah itu, tim OLX akan menghubungi pemilik mobil untuk mendapatkan informasi lebih lanjut sekaligus membuat janji untuk bertemu.
Langkah selanjutnya, dealer rekanan OLX akan melakukan inspeksi terhadap mobil tersebut.
“Apabila kondisi mobil memenuhi syarat yang ditetapkan oleh OLX, mobil akan dibeli secara cash dengan harga yang sesuai,” ujarnya.
Agung menambahkan, terdapat juga layanan titip jual bagi pengguna yang tidak nyaman untuk bertemu secara langsung ataupun yang sibuk dan tidak memiliki waktu.
Dengan fitur titip jual tersebut, kendaraan Anda akan terjamin kondisinya selama masa penitipan lewat jasa asuransi dan mendapat predikat “terverivikasi OLX” pada laman iklan baris Anda.