TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- PT Jasa Marga (Persero) Tbk hari ini, Rabu (23/8/2017) kembali melanjutkan kegiatan penertiban truk-truk yang membawa muatan melebihi ketentuan (overtonase) di dekat ruas jalan tol Prof Dr Ir Sedyatmo, tak jauh dari Gerbang Tol Kapuk, Jakarta Utara.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan penertiban yang sudah dimulai sejak Selasa (22/8/2017) kemarin di lokasi yang sama.
Kegiatan penertiban ini untuk memastikan truk-truk yang melintas ruas tol ini membawa muatan sesuai ketentuan yang tercantum di dokumen kendaraan.
Kegiatan penertiban ini sendiri dijalankan Jasa Marga bersama kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menegakkan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, khususnya yang mengatur tentang kendaraan dengan MST (Muatan Sumbu Terberat) yang boleh melewati jalan tol.
General Manager Cabang Cawang Tangerang Cengkareng, Bagus Cahya AB di kantornya, Selasa (22/8/2917) mengatakan, penertiban ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi kecelakaan akibat tabrak belakang yang salah satu penyebabnya adalah kendaraan overload yang berjalan perlahan karena kelebihan beban.
"Truk yang overload banyak menyebabkan patah as roda dan tak sedikit yang menyebabkan kejadian tabrak belakang terhadap kendaraan lain," ungkap Bagus.
Operasi kendaraan overload ini dilakukan dengan memeriksa berat muatan truk yang terindikasi kelebihan muatan dan berjalan lambat di jalur tol.
Petugas Jasa Marga di lapangan melakukan pengukuran beban tonase truk menggunakan peranti Electronic Axle Load Scale dengan menimbang berat masing-masing axle truk.
Truk yang overload dikenai sanksi berupa penempelan stiker bukti pelanggaran, penempelan stiker himbauan dan sosialisasi, serta tindakan penilangan yang dilakukan oleh kepolisian. Stiker ini ditempel di kaca depan truk.
Bagus menambahkan, selain melakukan penindakan, Jasa Marga Cabang Cawang Tangerang Cengkareng juga melakukan penyuluhan tertib dalam berlalu lintas serta tes tekanan darah untuk pengemudi truk.
"Kita selama ini kesulitan menertibkan truk yang overload karena kita tidak punya lahan untuk tampung muatan yang overload.
"Di Tol Kapuk ini 92 persen adalah kendaraan golongan 1 (bus, mobil pribadi) dan 5 persen lainnya kendaraan golongan 2. Kendaraan yang melintas banyak dari arah Merak dan Cikampek," beber Bagus.
"Operasi ini kita lakukan selama tiga hari mulai Selasa sampai Kamis. Yang pasti, butuh upaya kontinu mengatasi truk overtonase ini. Selama ini hampir setiap hari terjadi kasus truk parah as di ruas tol Jasa Marga," imbuhnya.
Kerap Kasus Tabrak Belakang
Truk overload kerap menyebabkan kasus tabrak belakang karena muatan berlebih membuat kendaraan di belakang terutama kendaraan kecil di belakang sulit antisipasi.
Kasus kasus tabrak belakang ini biasanya truk yang jadi korban, truknya biasanya langsung kabur karena tak ingin berurusan panjang dengan kepolisian.
Dia menambahkan, truk overtonase membuat biaya perawatan jalan tol menjadi lebih mahal. Membuat jalan tol harus lebih sering diperbaiki.
"Misal jalan tol Prof Sedyatmo ke arah Bandara Soekarno-Hatta, karena kendaraan yang lewat umumnya adalah kendaraan kecil dan kendaraan dengan tonase standar, biaya perawatan lebih ringan ketimbang ruas jalan tol Jakarta-Cikampek atau ruas tol Tangerang," Bagus membandingkan.
Berdasar pantauan di hari pertama, ada puluhan truk kedapatan overtonase dari seratusan lebih truk angkutan barang yang diperiksa.
Semisal, sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel HDL aplikasi wingbox kedapatan membawa muatan kertas dari Kapuk tujuan Cibitung. Gross vehicle weight (GVW) truk ini seharusnya sekitar 7 ton. Setelah ditimbang GVW-nya mencapai 11 ton lebih.
"Ada kelebihan muatan 4 ton. Surat surat truk ini menurut pengemudinya lengkap," ungkap petugas.
Terhadap truk ini kemudian dilakukan penindakan oleh petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.