TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini Peraturan Presiden (Perpres) soal kendaraan listrik, akan segera disampaikan kepada para pemangku kepentingan.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun tengah merancang peta pengembangan untuk kendaraan hybrid dan listrik di industri untuk Indonesia. Kemenperin targetkan produksi 400 ribu unit mobil ramah lingkungan di 2025.
“Prototipe tersebut akan dibagikan, antara lain ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) agar bisa dites sambil regulasinya kami siapkan,” ucap Airlangga Hartanto, Menteri Perindustrian.
Airlangga pun menambahkan, pihaknya berharap pada 2025 nanti, target produksi mobil listrik sudah mencapai 20% dari total produksi kendaraan bermotor Indonesia.
Jika asumsinya kapasitas produksi mobil nasional 2 juta unit, maka mobil listrik harus ada sebanyak 400.000 unit.
Soal pengembangan mobil listrik ini, kata Airlangga, diperlukan infrastruktur dan teknologi yang memadai.
Hal ini disebabkan jumlah pemasok atau industri penunjangnya masih cukup sedikit, dibandingkan produsen kendaraan yang ada saat ini.
“Jadi, butuh persiapan yang matang, seperti teknologi baterai dan tempat pengisiannya. Kalau perlu jarak tempuh mobil listrik bisa sanggup tembus 200-300 kilometer,” tutup Airlangga.