Laporan Reporter Kontan, Eldo Christoffel Rafael
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsumen motor matik bongsor masih terus menderu. Setelah ramai-ramai meluncurkan motor matik berkapasitas 150 cc dan 250 cc, kini agen pemegang merek (APM) mencoba pasar motor bermesin yang lebih besar. Misalnya, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIIM) Yamaha TMAX DX yang berkapasitas 530 cc.
Eddy Ang, Deputy General Manager Marketing Yamaha Indonesia menjelaskan, tahun ini, total pengapalan gelombang pertama sepeda motor matik premium Yamaha dari Jepang mencapai 60 unit.
Pengapalan pertama terbagi menjadi dua, yakni, Februari 2018 sebanyak 40 unit dan tahap kedua 20 unit Maret tahun ini.
"Konsumen yang mendapat Maret ini merupakan konsumen yang sudah memesan sejak tahun lalu," kata Eddy, akhir pekan lalu.
Tahun ini, Yamaha Indonesia memiliki kuota impor TMAX DX dari Jepang sebanyak 150 unit. Sisa kuota impor itu akan dituntaskan pada semester II-2018.
Yamaha mulai menjual model ini pada periode 2013-2017. Jumlah penjualannya sekitar 150 unit-200 unit seharga Rp 220 juta per unit.
Melihat potensi pasarnya, kini Yamaha menjual TMAX DX generasi terbaru dengan harga Rp 299,9 juta per unit.
Baca: Perusahaan Produsen Senjata Tertua di AS Terancam Bangkrut
"Dulu Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dikenai 75%, sedangkan saat ini jadi 125%. Selain pajak, harga naik karena ada penambahan fitur," kata Eddy.
Kata dia, sepeda motor ber-cc besar masuk dalam kategori barang kena pajak (BKP) mewah sebagai sepeda motor dengan kubikasi di atas 500 cc.
Persentase PPnBM sebesar 125% dari nilai impor awal. Jumlah itu belum ditambah dengan PPN 10% dari nilai impor barang kena pajak.
Lantaran besarnya biaya impor itulah, Eddy menyatakan, ada kemungkinan Yamaha merakit TMAX di Indonesia asal skala ekonomis bisa dicapai.
"Jika dirakit lokal tentu harga jualnya bisa turun karena tidak kena bea masuk," tambahnya.