News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uji Coba e-Tilang, Polisi Tak Akan Hukum Pengendara yang Melanggar

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pemotor nekat melitasi jalur transjakarta di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018). Meskipun telah dipasang cctv dan denda maksimal bagi pelanggar, masih banyak pengendara yang nekat untuk mengambil jalan pintas jalur tersebut. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan uji coba electronic traffic law enforcement (E-TLE) di Jalan Sudirman-Thamrin.

Selama masa sosialisasi ini, dipastikan belum ada tindakan tilang elektronik kepada pelanggar lalu lintas.

Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh AKBP Budiyanto, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Menurut dia, selama 30 hari ke depan hanya sosialisasi seperti pembagian stiker dan pemasangan spanduk.

"Jadi setelah itu baru akan ada tindakan tilang kepada pelanggar lalu lintas di jalan tersebut," ujar Budiyanto saat dihubungi, Minggu (30/9/2018) malam.

Baca: Toyota Beberkan Alasan Naikkan Harga Mobil

Langkah itu, kata Budiyanto sama seperti ketika menerapkan kebijakan baru, salah satunya ganjil-genap. Selama masa uji coba tidak akan ada sanksi pembayaran denda bagi pelanggar.

"Jadi kita akan sosialisasikan dulu sambil mempersiapkan segala sesuatunya," ucap Budiyanto.

Jenis pelanggaran yang perlu diketahui pengguna kendaraan, seperti melewati garis di lampu merah, menerobos lampu merah, melawan arah hingga ganjil-genap.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama Masa Uji Coba Belum Ada Tindakan Tilang Elektronik"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini