TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kabar mengenai tewasnya seorang anak kecil di dalam kendaraan mobil pada (20/10/2018) lalu terus menyita perhatian publik.
Anak berinisial R ditemukan dalam keadaan tak bernyawa setelah seharian terkunci di dalam mobil.
Korban ditemukan tewas di bangku tengah, ketika pemilik mobil, Afandi, tengah menaruh tasnya.
Para orang tua tentunya harus dan wajib lebih berhati-hati dalam menjaga keselamatan anak kecil.
Hal tersebut termasuk keamanan pada saat berkendara baik menggunakan mobil atau motor.
Menurut Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto, para orang tua harus ekstra hati-hati lagi.
Hal senada juga diucapkan oleh Jusri Pulubuhu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengingatkan untuk selalu mengecek kendaraan sebelum ditinggalkan saat di parkiran.
Edo menambahkan, melindungi anak di bawah umur dari kecelakaan lalu lintas merupakan hal yang mutlak.
Hal ini dilandaskan pada hak dasar seorang anak agar tetap hidup.
"Jadi jangan sampai lengah sedikitpun, termasuk saat berkendara, entah menggunakan motor atau mobil," kata Edo.
Oleh karena itu, mulai sekarang untuk para orang tua agar mulai berhati-hati dalam berkendara.
Bukan hanya kendaraan pribadi, tetapi ketika menggunakan alat transportasi umum juga demikian.
Agar keselamatan sang buah hati tidak dalam bahaya dan mencelakakannya. (Ilham/GRIDOTO)