News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Waspada Ranjau Paku Biasanya Tak Jauh dari Tukang Tambal Ban

Editor: Ilham F Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cuplikan gambar dari video akun Instagram @rohim_saber, ranjau paku di kawasan Jakarta

TRIBUNNEWS.COM- Buat para pengendara motor, ranjau paku bisa dibilang "musuh" bersama.

Sudah cukup meresahkan masyarakat apalagi buat pengguna kendaraan, tebaran paku di jalanan.

Komunitas Saber (Sapu Bersih) para pegiat pengumpul ranjau paku ini selalu bisa mengumpulkan ranjau paku dalam jumlah yang besar setiap harinya.

Salah satu penggiat itu adalah Rohim, Relawan Penyapu Ranjau Paku Saber Community.

Hukuman penjara juga bisa lho dikenakan, terhadap orang yang membuang sampah dari kendaraan. Aturannya ada pada undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Pada pasal 310 ayat 2,3 dan 4 diatur mengenai setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya menyebabkan korban luka ringan, berat sampai meninggal dunia, dipidana maksimal mulai satu tahun sampai enam tahun dan denda paling besar mulai Rp 2 juta sampai Rp 12 juta. Karena sampah, pengendara lain bisa saja hilang konsentrasi. Yuk, junjung adab berkendara yang baik di jalan raya . Demi kenyamanan dan keselamatan bersama. #streetmanners #innovacommunity #ICGatell #streetmannersindonesia #gridoto #kompasgramedia #otomotif #duniaotomotif #otomania #motorplus #motorplusonline #jip #otomotifweekly #kompasotomotif #gridnetwork @innovacommunity @ktci_pusat @wulingclub.id @ladiescar_community @yarisclub_indo @indonesiaautomotivesociety @yrfindonesia @yamaharxkingclubindependent @kinger_traveler

Ia mengatakan jika keberadaan ranjau paku tidak pernah jauh tukang tambal ban.

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini