News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemasangan Lampu Lalu Lintas ATCS Depok Dianggarkan Rp 1,3 Miliar, Apa Saja Kelebihannya?

Editor: Ilham F Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang petugas sedang mengamati tayangan live kondisi arus lalu lintas di sejumlah persimangan di Kota Denpasar lewat layar monitor di ATCS Dinas Perhubungan Denpasar.

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Pemasangan lampu lalu lintas yang berlokasi simpangan Rumah Tahanan Militer (RTM) dengan teknologi berbasis Area Traffic Control System (ATCS) dianggarkan sebanyak Rp 1,3 miliar oleh Pemerintah Kota Depok.

Fungsi dan kerja lampu lalu lintas berbasis ATCS berbeda dengan lampu lalu lintas pada umumnya.

Kelebihan lampu lalu lintas berbasis ATCS ini bisa dikontrol secara otomatis dan manual seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Depok, Dadang Wihana.

Sebelum diaplikasikan ke sistem ATCS, pada lampu lintas yang biasa, Dishub pasang timer terlebih dulu.

Penggantian timer tersebut berfungsi untuk mengetahui durasi nyala lampu lalu lintas.

“Sehingga kami bisa monitor pergerakan lalu lintas dan kami bisa lebih mudah atur waktu (lama atau cepat) lampu dari ruangan ATCS center,” ucap Dadang saat dihubungi, Selasa (22/1/2019).

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>

Hayo siapa yang sering menerobos lampu lalu lintas? Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2009 Pasal 287 ayat 2, Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah). Yuk, junjung adab berkendara yang baik di jalan raya Demi kenyamanan dan keselamatan bersama. #streetmanners #streetmannersindonesia #taatberlalulintas #gridoto #otomotif #duniaotomotif #otomania #motorplus #motorplusonline #jip #otomotifweekly #gridnetwork #goA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini