TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Pemasangan lampu lalu lintas yang berlokasi simpangan Rumah Tahanan Militer (RTM) dengan teknologi berbasis Area Traffic Control System (ATCS) dianggarkan sebanyak Rp 1,3 miliar oleh Pemerintah Kota Depok.
Fungsi dan kerja lampu lalu lintas berbasis ATCS berbeda dengan lampu lalu lintas pada umumnya.
Kelebihan lampu lalu lintas berbasis ATCS ini bisa dikontrol secara otomatis dan manual seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Depok, Dadang Wihana.
Sebelum diaplikasikan ke sistem ATCS, pada lampu lintas yang biasa, Dishub pasang timer terlebih dulu.
Penggantian timer tersebut berfungsi untuk mengetahui durasi nyala lampu lalu lintas.
“Sehingga kami bisa monitor pergerakan lalu lintas dan kami bisa lebih mudah atur waktu (lama atau cepat) lampu dari ruangan ATCS center,” ucap Dadang saat dihubungi, Selasa (22/1/2019).