TRIBUNNEWS.COM - Kalau tahun lalu, tarif tiket pesawat sudah termasuk biaya bagasi bagi penumpang, tetapi mulai tahun 2019 sudah ada tarifnya sendiri.
Karena adanya peraturan terbaru dimana bagasi pesawat akan dikenakan tarif dan sudah berlaku per 8 Januari 2019.
Maskapai juga sudah diminta melakukan sosialisasi selama dua minggu sejak 8 Januari atau efektif 22 Januari 2019 oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Artiya per tanggal 22 Januari merupakan awal dari berlakunya tarif bagasi buat semua penumpang.
Buat para pembalap yang membawa perlengkapan balapnya seperti baju balap, sepatu balap dan helm perlu memperhatikan kenaikan tarif ini.
Karena perlengkapan standar akan dikenai tarif bagasi saat menaiki pesawat.