News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terserempet di Jalan? Jangan Panik, Begini Cara Penyelesaian Hukumnya

Editor: Ilham F Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019). Kemacetan terjadi imbas dari hujan menguyur Jakarta sejak pagi, diperparah oleh jam-jam sibuk pulang Kantor. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

TRIBUNNEWS.COM - Bagi kita yang tinggal di daerah perkotaan, kemacetan sepertinya memang jadi makanan sehari-hari yang biasa kita temui.

Di pagi hari, siang hari, sore hari, bahkan hingga malam hari kemacetan biasanya masih terjadi di beberapa ruas jalan di perkotaan.

Belum lagi melihat pengendara asal main serobot yang bisa saja membuat kendaraan kita baret bahkan penyok.

Lantas jika dalam situasi di jalan terjadi kemacetan ada serempetan antara 2 mobil karena saling menyerobot jalan, bagaimana cara penyelesaiannya?

(Baca: Pemesanan New Avanza dan Veloz Tembus 18.000 Unit)

Menanggapi hal ini, Kasie Laka Lantas Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi angkat suara.

Ia mengaku, peristiwa penyerempetan tergolong kecelakaan lalu lintas ringan.

ARTIKEL SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini