TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Per Februari 2020 banderol Honda Super Cub C125 tercatat Rp 64.216.000. Mengalami kenaikan Rp 4 juta dari bulan sebelumnya dengan harga Rp 60.187.000.
Kenaikan pada Februari ini cukup signifikan, karena masuk tahun baru yakni Januari 2020 harga Super Cub C125 sudah direvisi. Adapun banderol Desember 2019 masih Rp 59.271.000.
Ahmad Muhibuddin, General Manager Corporate Comunications PT Astra Honda Motor (AHM), mengatakan, kenaikan harga tersebut menyesuaikan nilai tukar rupiah terhadap Baht Thailand.
"Kenaikan tersebut karena ada faktor penguatan kurs Baht dan karena kenaikan pajak kendaraan bermotor," kata Muhib kepada Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
Baca: 2 Kali Mangkir, Putra Tokoh Agama di Jombang Terduga Pencabulan Santriwati Bakal Dijemput Paksa
Meski begitu Muhib enggan merinci soal kenaikan pajak yang menyebabkan harga Super Cub C125 makin mahal. Dia hanya mengatakan inden bebek legendaris ini cukup banyak.
"Indennya cukup banyak dan baru bisa ada delivery sekitar kuartal tiga (paling cepat Juli) 2020," katanya.
Honda Super Cub C125 pertama kali meluncur di ajang GIIAS 2018 lalu. Waktu itu bebek reinkarnasi dari C125 itu dibanderol Rp 55 juta on the road (OTR) Jakarta. Tak disangka peninatnya pun membludak.
Pemesan harus menunggu lama agar motor sampai ke garasi. Sejalan dengan ikut banderolnya pun ikut meningkat. Karena hitungan kasarnya harga Super Cub C125 naik hampir Rp 10 juta dalam kurun dua tahun.