TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Mundurnya penerapan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) hingga tahun 2023 mendapat beragam tanggapan dari berbagai pihak.
PT UD Astra Motor lndonesia sebagai produsen dan distributor kendaraan UD Trucks di Indonesia melihat penundaan penerapan aturan ODOL oleh pemerintah tentunya memiliki banyak pertimbangan.
"Pertimbangan dari pemerintah plus minus mestinya ada ya. Pastinya implementasi regulasi ada positif dan negatif, pro dan kontra, saya percaya sudah dipikirkan," tutur Marketing and After Sales Service Director UD Astra Motor lndonesia Aloysius Chrisnoadhi di Tangerang, Banten, Rabu (26/2/2020).
Baca: Tiga Helikopter Disiapkan untuk Keadaan Darurat Proses Observasi 188 WNI ABK Dream World
Baca: Gempa 6,7 SR Guncang Maluku Sore Ini, Berikut Penjelasan BMKG
Sebagai pelaku industri otomotif Tanah Air, UD Trucks telah menyiapkan berbagai hal terkait aturan ODOL.
Ketika saatnya aturan tersebut diterapkan, UD Trucks optimistis semua persiapan telah selesai.
"Kalau dari sisi produsen, sebenarnya kita memikirkan bagaimana bisa sesuai dengan peraturan pemerintah. Produsen mesti patuh terhadap regulasi, meskipun itu dimundurin persiapan kita enggak pernah berhenti. Begitu bilang start, persiapan itu sudah tercapai," terang Chrisnoadhi.
Meski terus mempersiapkan produknya agar sesuai aturan ODOL, untuk implementasinya sendiri, UD Trucks belum dapat membayangkan akan seperti apa.
"Tapi kalau menyangkut implementasinya, mungkin saya juga enggak terlalu bisa membayangkan karena saya enggak berada di pemerintah," ungkapnya.