TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menunda penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Ajang balap mobil listrik yang semula dijadwalkan akan dilaksanakan pada 6 Juni 2020 ini ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hal ini diketahui dari Surat Pemberitahuan yang diterima Kompas.com, dengan Nomor 117/-1.857.73.
Surat itu ditujukan kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix yang diberi keterangan Penundaan Formula E.
Isi suratnya adalah:
"Mencermati perkembangan COVID-19 di berbagai belahan dunia khususnya di Jakarta, maka penyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya".
Di bawah surat tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca: Tarif Ojek Online di Jabodetabek Naik Rp 250 Per Kilometer
Diketahui, Formula E seharusnya digelar di Jakarta pada 6 Juni 2020. Balapan mobil ramah lingkungan itu direncanakan akan digelar lima tahun berturut-turut dari 2020 sampai 2024.
Rute balapan Formula E 2020 akan melintasi area di dalam kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan.
Baca: Kepengurusan Baru PAN di Bawah Zulkifli Hasan, Pak Amien Dapat Tempat Spesial
Monas dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan Formula E karena merupakan ikon Jakarta dan Indonesia.
Lintasan balap akan sepanjang 2,6 kilometer. Rutenya melalui Jalan Medan Merdeka Selatan (dari arah Gambir menuju Patung Arjuna Wiwaha, belok kanan ke Jalan Silang Monas Barat Daya.
Rute balapan kemudian masuk ke kawasan Monas, belok kiri ke sisi barat, lalu putar balik, belok kiri ke sisi selatan, keluar kawasan Monas melalui Jalan Silang Monas Tenggara, lalu kembali ke Jalan Medan Merdeka Selatan.
Nantinya, batu alam di dalam Monas akan dilapisi aspal sebagai lintasan balap.
Pengaspalan ini guna menyesuaikan standar lintasan balap sesuai yang diatur oleh Fédération Internationale de l'Automobile (FIA) atau Federasi Otomotif Internasional.