Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung keputusan pemerintah dan Komisi X DPRI RI meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 karena mewabahnya virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menjelaskan, keputusan ini dinilai KPAI sebagai upaya melindungi anak-anak dan para guru dari penyebaran virus Corona.
Untuk itu, kebijakan meniadakan UN perlu diapresiasi. "Ini merupakan kebijakan yang perlu diapresiasi karena sejalan dengan kepentingan terbaik bagi anak," kata Retno ketika dihubungi Tribun, Selasa (24/3/2020).
Baca: Rincian Jadwal Ujian Nasional 2020: UN SMK Dilaksanakan Mulai 16 Maret 2020, Simak Jadwal Pentingnya
Retno menegaskan, KPAI berharap pemerintah benar-benar meniadakan UN. Bukan menggantikan dengan bentuk tes online yang dapat dikerjakan di rumah, namun benar-benar meniadakan.
Meniadakan UN, lanjutnya, bukanlah masalah. UN sudah tidak lagi menjadi penentu kelulusan. "Meniadakan UN tidak masalah, karena UN sudah tidak menentukan kelulusan dan tidak lagi dijadikan penentu masuk ke jenjang yang lebih tinggi," ujar Retno.
Baca: DPR Setuju Ujian Nasional 2020 Ditiadakan
Rento menyatakan bahwa KPAI mendorong biaya UN, jika memungkinkan, dapat dialihkan untuk upaya perlindungan sekolah dari virus corona. Dana UN bisa dialihkan menjadi program penyemprotan disinfektan sekolah secara berkala, pengadaan alat pengukur suhu badan dan sabun pencuci tangan.
"Ini dalam upaya melindungi warga sekolah jika sekolah kembali diaktifkan," pungkas Retno.
Baca: Virus Corona Bikin Penumpang MRT Turun Drastis, di Akhir Pekan Cuma 5.000-an Orang
Retno pun turut mengimbau agar anak-anak, khususnya pelajar, tetap berada di rumah dan melakukan physical distancing. "Untuk anak-anak, jaga kesehatan, istirahat cukup dan tetap berada di rumah," katanya.