News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Peniadaan Ganjil Genap Jakarta Berakhir Hari Ini, Polisi Tunggu Keputusan Pemprov DKI Soal PSBB

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian menilang mobil berplat nomor ganjil saat memasuki Jalan DI Panjaitan di Jakarta Timur, Selasa (10/9/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peniadaan ganjil genap di DKI Jakarta dijadwalkan telah berakhir pada hari ini, Kamis (4/6/2020). Belum jelas apakah kebijakan peniadaan ganjil-genap itu akan diperpanjang atau tidak.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihak kepolisian masih menunggu keputusan nasib Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta yang direncanakan akan diumumkan pada siang hari ini oleh Gubernur Anies Baswedan.

Rencananya, Anies akan mengumumkan status PSBB di wilayah DKI Jakarta pada pukul 12.00 WIB, Kamis (4/6/2020) di Balai Kota DKI Jakarta.

"Sampai hari ini gage di Jakarta belum berlaku. Kita masih menunggu keputusan Gubernur terkait PSBB dulu," kata Sambodo ketika dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).

Baca: Cerita di Balik Sukses Novel Baswedan, Pimpin Langsung Operasi Penangkapan Buron KPK, Nurhadi

Hingga hari ini, Sambodo menuturkan, pihak kepolisian menunggu arahan dari Gubernur DKI Jakarta terkait perpanjangan PSBB. Jika PSBB di Jakarta diperpanjang, polisi juga akan ikut memperpanjang non aktif kebijakan ganjil genap.

Baca: Surat PHK Dikirim Tengah Malam, 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan

"Gage selama ini ditiadakan karena aturan PSBB di Jakarta tahap ketiga akan berakhir hari ini dan kita masih menunggu dari pemerintah apakah diperpanjang atau tidak. Jika PSBB diperpanjang otomatis peniadaan gage kita perpanjang," jelasnya.

Baca: Terkuak! Trio Mantan Petinggi Jiwasraya Terima Mobil Mewah dan Pelesir ke Luar Negeri

Sebaliknya, imbuh Sambodo, jika Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan PSBB di Jakarta, maka pihaknya akan rapat dengan dinas perhubungan DKI Jakarta untuk memutuskan pengaktifan kembali ganjil genap.

"Kalau nanti kebijakan PSBB tidak diperpanjang maka kita akan mengadakan rapat dengan instansi terkait khusunya Dinas Perhubungan DKI untuk menentukan apakah tanggal 5 atau tanggal 6 nya gage itu akan diberlakukan kembali," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini