TRIBUNNEWS.COM - Pandemi Covid-19 membuat peraturan standar emisi gas buang Euro 4 (mobil diesel) diundur satu tahun.
Sebelumnya, penerapan peraturan gas buang tersebut akan berlaku April 2021.
Namun, saat ini penerapan aturan ini disebut mundur satu tahun, yang berarti akan berlaku mulai April 2022.
Mundurnya penerapan aturan tersebut membuat para penggemar Isuzu Panther dapat bernapas lega.
Baca: Demi Penuhi BBM Standar Euro 4, Pertamina akan Menghapus Bensin Premium dan Pertalite
Dikutip dari Kompas.com, mobil diesel yang penggemarnya cukup besar di Indonesia ini nyaris disuntik mati.
Hal tersebut dikarenakan Isuzu Panther sudah tidak memenuhi standar emisi gas buang Euro 4 (mobil diesel).
Dikutip dari Kompas.com, GM Marketing Division PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) Attias Asril mengungkapkan merebaknya pandemi dan penerapan PSBB telah mengganggu persiapan pabrikan untuk menaati aturan Euro 4 tersebut.
“Kami sudah dapatkan info dari Gaikindo. Gaikindo menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyatakan bahwa implementasi Euro 4 untuk kendaraan diesel ditunda sampai April 2022,” ujar Attias, dalam diskusi virtual (26/6/2020).
Ia mengatakan bahwa selama masih ada kesempatan, mereka akan tetap menjual Panther.
“Selama masih ada kesempatan dan napas, akan kami jual. Dengan mundur satu tahun, siapa tahu enggak jadi lagi dan Panther akan tetap ada,” ucap Attias.
Hal ini menjadi kabar baik bagi penggemar Panther.
Baca: Ini Manfaatnya Gunakan Bahan Bakar B30 di Era Euro 4 Menurut Isuzu dan Kemenperin
Untuk diketahui, Isuzu Panther merupakan salah satu yang diproduksi dalam negeri, sebab sejumlah produk Isuzu saat ini diimpor utuh dari luar negeri (CBU).
Pabrik di Indonesia juga hanya disisakan untuk produksi beberapa kendaraan niaga dan hanya sedikit untuk Panther.
Unit baru yang jumlahnya sedikit juga membuat harga Panther di pasar mobil bekas sempat melambung tinggi.