News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kendaraan Diwajibkan Dilengkapi APAR, Harga Mobil Bakal Naik 1 Persen

Penulis: Lita Febriani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah mobil terbakar di kawasan Ceger, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Honda Prospect Motor (HPM) akan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan atau APAR pada setiap mobil dengan Vehicle Identification Number (VIN) 2021.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor.

"Untuk semua mobil yang VIN 2021 itu sudah dilengkapi APAR. Kalau sebelum VIN 2021 tidak kami siapkan. Patokan kami jadi VIN number 2021 ya," tutur Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM, Yusak Billy saat jumpa pers virtual, Senin (18/1/2021).

Honda memastikan APAR akan tersedia di setiap model mobilnya, baik itu produksi dalam negeri atau Completely Knock Down CKD dan mobil-mobil CBU (Completely Built Up).

Dengan bertambahnya perlengkapan keselamatan pada mobil baru yang dijual, Honda akan menyesuaikan harga kendaraannya.

Nantinya, setiap mobil yang dijual dan sudah dilengkapi APAR akan mengalami kenaikan harga sekitar satu persen.

"Salah satu unsur kenaikan harga itu adalah pajak, fitur atau kelengkapan mobil lainnya seperti APAR ini. Tentunya kenaikannya sekitar saru persenan dari kami. Ini karena ada faktor teknisnya, ada faktor fiturnya dan kelengkapan mobil seperti APAR ini," jelas Billy.

Marketing Director Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy menuturkan pihaknya telah mulai melengkapi kendaraan yang dijual dengan APAR.

Sebuah mobil Chevrolet Captiva terbakar di Jalan Tol Jagorawi, KM 10-500, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (17/7/2020). Mobil berplat nomor F 1099 MP ini berada di sisi kiri jalan paling kiri arah Bogor. Api membakar bagian depan mobil berwarna hitam ini di bagian mesin sekitar pukul 17.15 WIB. Warta Kota/Alex Suban (Alex Suban/Alex Suban)

"Iya, kita sudah mulai melengkapi dengan APAR," kata Anton saat dihubungi Tribun.

Toyota menyebut dengan penambahan APAR ini, perusahaan akan menyesuaikan harga jual mobilnya. Namun, dipastikan penyesuaian tersebut dilakukan seefisien mungkin agar konsumen tak terbebani.

"Iya, tentunya ada pengaruhnya terhadap harga. Tapi kami coba usahakan seefisien mungkin," jelas Anton.

Sementara itu, Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor, Bambang Supriyadi mengatakan konsumen yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat keluaran tahun sebelum 2021 bisa saja membeli APAR di diler resmi.

Akan tetapi saat ini belum bisa karena hanya bisa dibeli di lokasi resmi saja.

Mengenai jenis APAR kata Bambang adalah tidak mudah meledak dan maximal temperature.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini