News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respon Gaikindo Setelah Pemerintah Umumkan Pembebasan PPnBM Sedan dan 4x2

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua I Gaikindo, Jongkie D Sugiarto

Laporan Reporter Kontan, Yusuf Imam Santoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan membebaskan pajak mobil, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui industri otomotif.

Pajak mobil yang akan dibebaskan yakni jenis pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Menteri Koordinator (Menko) Bidan Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif tersebut akan dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan yang berlangsung dalam tiga bulan. Pembebasan PPnBM atau diskon 100% akan diberikan pada tahap pertama.

Kemudian, diskon insentif PPnBM diberikan sebesar 50%. Lalu, pengurangan 25% PPnBM dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

"Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021," kata Airlangga dalam keterangan resminya yang dihimpun Kontan.co.id, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Pemerintah Resmi Turunkan PPnBM Kendaraan Sedan di Bawah 1.500 CC dan 4x2

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto mengatakan dengan adanya insentif fiskal tersebut, pihaknya optimistis bisa menjadi pemanis penjualan mobil baru di tahun ini.

Baca juga: Menperin : PPnBM Berlaku untuk Mobil 1.500 cc ke Bawah

Gaikindo menargetkan penjualan mobil bisa mencapai 750.000 unit pada 2021.

Diskon PPnBM kendaraan bermotor dinilai akan ikut mengakselerasi daya beli masyarakat, sebab tahun ini ekonomi lebih baik daripada tahun lalu. Dus, insentif fiskal itu buat harga mobil bisa lebih murah.

Kendati demikian, Jongkie berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan aturan terkait untuk memberikan kepastian dan kejelasan kepada pelaku usaha.

“Kita masih menunggu jutlak/jukninya dulu,” kata Jongkie kepada Kontan.co.id.

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Pemerintah bebaskan pajak mobil, ini respon Gaikindo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini