Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, sebetulnya target pemerintah adalah untuk memberikan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah atau PPnBM 0 persen ke mobil yang punya Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 70 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, memang saat ini relaksasi PPnBM 0 persen baru untuk mobil di bawah 1.500 cc, tapi akan bertambah lagi ke depannya.
"Kemarin saya juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden (Jokowi) untuk menyampaikan kalau bisa dilihat memang yang di atas 1.500 cc, asalkan TKDN-nya 70 persen mungkin kita bisa pertimbangkan (relaksasi PPnBM)" ujarnya saat rapar bersama Komisi XI DPR, Senin (15/3/2021).
Jadi, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah sedang melakukan penyempurnaan mengenai penambahan kategori yang dapat relaksasi PPnBM.
"Asalkan TKDN-nya 70 persen berarti mungkin bisa sampai ke 2.500 cc.
Baca juga: Sri Mulyani Sebut Nikel Indonesia Jadi Perhatian Dunia
Ini yang nanti mengalamatkan ke pertanyaan mengenai permintaan terhadap mobil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM yang kita berikan," katanya.
Adapun, dia menambahkan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sebenarnya mengusulkan angka lebih rendah untuk diskon PPnBM.
"Respons Gaikindo terhadap relaksasi PPnBM ke penjualan kendaraan bermotor yang sekarang berjalan, mereka usul relaksasi PPnBM 50 persen untuk 6 bulan, tapi pemerintah berikan 100 persen untuk mendorong industri otomotif," kata Sri Mulyani.