News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengusaha Bus Antar Kota di Bangko Resah, Angkutan Travel Gelap Merajalela

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reno Saputra, pemilik PO Family Raya di Kota Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pengusaha transportasi bus antar kota di sejumlah daerah di Sumatera resah oleh makin maraknya jasa angkutan travel liar alias tak berizin yang melayani perjalanan ke berbagai daerah.

Kalangan pengusaha otobus (PO) meminta pemerintah segera menertibkan angkutan travel liar berplat hitam tak berizin resmi tersebut karena jika dibiarkan akan mematian usaha transportasi antar kota yang sudah berizin resmi.

Keluhan maraknya angkutan travel liar ini diketahui saat tim #PerpalZGoestoSumatra menyambangi PO Family Raya Ceria Sejati di Kota Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

“Family Raya ini terbesar di Jambi. Tetapi, travel liar dengan mobil berplat hitam mulai bertebaran sehingga menyebabkan menurunnya jumlah pelanggan dari PO Family Raya,” ujar Kurnia Lesani Sani, owner PO SAN yang juga host Perpalz TV, Kamis (25/3/2021).

Reno Saputra, pemilik PO Family Raya membenarkan kondisi tersebut. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan kepolisian untuk menertibkan angkutan liar berplat hitam tersebut.

Baca juga: Pandemi Juga Memukul Bisnis Transportasi PO Gumarang Jaya dan Puspa Jaya Lampung

“Kami sudah melakukan koordinasi, tetapi sepertinya belum ada tindakan nyata dari para pemangku jabatan di sini. Tak sedikit pelanggan kami yang beralih ke angkutan liar itu hanya karena iming-iming harga yang murah,” keluh Reno.

Baca juga: Pengemudi Bus Masih Hadapi Kelangkaan Solar di Lintas Sumatera, Sampai-sampai Harus Bawa Jerigen

Sejauh ini Reno mengaku telah memberikan edukasi kepada para pelanggannya akan pentingnya proteksi dalam perjalanan.

Reno meyakinkan para pelanggan busnya bahwa angkutan liar itu tidak memiliki izin yang resmi. Ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di jalan, pengelola jasa travel liar tidak akan bertanggung jawab atas peristiwa nahas di jalan yang terjadi.

Baca juga: Relaksasi PPnBM Mobil Hari Ini Resmi Diperluas Hingga 2.500 Cc, Ini Skemanya

“Kami lakukan edukasi agar para pelanggan kami tahu baik dan buruknya menggunakan transportasi dengan angkutan liar itu yang nyatanya banyak merugikan bagi para penumpangnya,” beber Reno.

Dia berharap instansi berwenang segera mengambil tindakan serius terhadap keberadaa travel liar di daerahnya.

Dia mengaku tidak takut bersaing, asal persaingan berlangsung fair, adil dan sehat.

"Kami siap kok untuk bersaing dan kami akan menerima kehadiran pesaing-pesaing kami, asalkan itu adil. Mereka harus legal dan berizin seperti kami,” ujar Reno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini