Gaikindo Dukung Insentif Fiskal 3 Persen untuk Mobil Hybrid demi Atasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
Insentif fiskal 3 persen untuk mobil hybrid ini juga akan berlaku mulai 1 Januari 2025 bersamaan dengan pemberlakuan PPN 12 persen.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendukung keputusan Pemerintah menggulirkan insentif fiskal sebesar 3 persen untuk kendaraan hybrid (HEV) untuk mengatasi dampak kenaikan PPN 12 persen yang berlaku mulai Januari 2025.
Insentif fiskal 3 persen untuk mobil hybrid ini juga akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Sementara kebijakan insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) yang sudah lebih dahulu diberlakukan pemerintah akan tetap dilanjutkan.
Yakni insentif PPN DTP 10 persen untuk impor mobil listrik completely knocked down (CKD), serta PPnBM DTP untuk impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU) dan CKD sebesar 15 persen, serta pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.
"Kebijakan ini tentu disambut dengan sangat baik oleh Gaikindo dan seluruh industri kendaraan bermotor di Indonesia," kata Ketua Umum Gaikindo, Yohanes Nangoi, Selasa, 24 Desember 2024.
Pihaknya mengapresiasi pemerintah Indonesia yang telah memberikan perhatian besar terhadap kinerja industri kendaraan bermotor Indonesia yang tengah menghadapi tantangan berkelanjutan,
”Gaikindo sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah sebagai respon cepat untuk menjaga kelangsungan industri kendaraan bermotor Indonesia yang tengah mengalami tekanan karena berbagai hal sejak tahun lalu," ungkapnya.
"Keluarnya kebijakan insentif dari Pemerintah bagi kendaraan hybrid, merupakan berita baik yang diharapkan mampu memulihkan dan menggairahkan kembali industri kendaraan bermotor Indonesia,” kata Nangoi.
Dia yakin, kebijakan dari pemerintah tersebut akan menjadi salah satu faktor mendorong kembalinya gairah pasar yang siginifikan di 2025.
Baca juga: Insentif PPnBM DTP 3 Persen Mobil Hybrid, Toyota Berharap Pasar Elektrifikasi Makin Tumbuh
Pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya untuk terus mendorong bauran kendaraan-kendaraan bermotor yang rendah emisi dan hemat bahan bakar atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil serta menuju karbon netral di 2060.
Menurut Nangoi, kombinasi penjualan kendaraan bermotor BEV dan HEV sejak Januari hingga November 2024 telah mampu meraih pangsa pasar sebesar 11,6 persen.
Baca juga: Bocoran, SUV Hybrid MG ZS Akan Mulai Diniagakan Tahun Depan
"Kebijakan pemberian insentif untuk kendaraan bermotor berbasis BEV serta yang terkini kebijakan pemberian insentif fiskal untuk kendaraan hybrid, menjadi langkah pemerintah Indonesia untuk mendorong daya saing kendaraan tersebut untuk meningkatkan penetrasinya di pasar nasional," kata dia.
Pemberian insentif pajak untuk kendaraan-kendaraan HEV dan BEV, menurut dia akan dapat mengeliminasi kekhawatiran pemain industri kendaraan bermotor akan resiko kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai awal 2025.