TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lewat rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah resmi memperluas relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk kendaraaan roda empat dengan kapasitas silinder mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.
Rapat koordinasi terbatas itu dihadiri oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Potongan pajak akan diberikan kepada Kendaraan Bermotor Roda Empat (KBM-R4) dengan kapasitas 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc dan segmen 4x2 serta 4x4," tutur Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Skema
Lalu bagaimana skema relaksasi PPnBM yang akan berlaku mulai 1 April tersebut?
Akan ada dua skema pengurangan PPnBM yang diberikan pemerintah kepada kendaraan 4x2 dan 4x4.
Skema pertama untuk kendaraan 4x2, adalah diskon PPnBM sebesar 50 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 10 persen untuk tahap I (April-Agustus 2021).
Kemudian diskon sebesar 25 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 15 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).
Sedangkan skema kedua untuk kendaraan 4x4 adalah diskon sebesar 25 persen, yang tadinya 40 persen menjadi 30 persen untuk Tahap I (April-Agustus 2021).
Selanjutnya diskon sebesar 12,5 persen, yang tadinya 40 persen menjadi 35 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).
Sasaran kebijakan perluasan PPnBM-DTP diharapkan mampu mendorong peningkatan penjualan dari kendaraan bermotor.
Baca juga: SPK Honda HR-V Langsung Meroket 80 Persen Setelah Pemberlakuan Insentif PPnBM
Baca juga: Honda Tunggu Kriteria Lengkap Mobil yang Dapat Perluasan Relaksasi PPnBM
Efektif
Pada pekan pertama Maret 2021 saat relaksasi PPnBM 100 persen untuk mobil 1.500 cc diberlakukan, Kemenperin mencatat adanya peningkatan jumlah pemesanan hingga 140 persen untuk tipe kendaraan yang masuk kriteria.
Untuk itu, Kemenperin menyampaikan bahwa penerapan program yang sama bagi KBM-R4 dengan local purchase di atas 60 persen diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor otomotif dengan peningkatan utilisasi kapasitas produksi pada batasan economic of scale produksi serta pemulihan ekonomi nasional.
"Dari evaluasi, dapat dilihat bahwa program relaksasi PPnBM efektif untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat. Hal ini juga berdampak positif karena dapat men-jumpstart perekonomian," papar Agus.