News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Asabri

Dari Ferrari Sampai Rolls Royce, Mobil Mewah Tersangka Penggangsir Asabri yang Dilelang Kejagung

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti atau aset-aset yang terkait perkara atas nama tersangka kasus korupsi PT Asabri (Persero) Heru Hidayat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang 16 mobil mewah sitaan milik empat tersangka perkara korupsi PT Asabri (Persero) untuk pengembalian kerugian negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerangkan, mobil yang dilelang di antaranya, Mercedes-Benz, Rolls Royce, Nissan, Ferrari, 3 Land Rover, Camry, dan Honda CR-V. 

Mobil merek Nissan Teana dengan nilai limit Rp121 juta hingga Ferrari jenis F12 Berlinetta dengan nilai limit Rp6 miliar.

"Total ada 16 mobil yang akan dilelang oleh PPA Kejagung," ujar Leonare, Kamis (10/6/2021).

Kejaksaan Agung memindahkan barang bukti yang terkait dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) milik tersangka Jimmy Sutopo. (ISTIMEWA)

Keempat tersangka pemilik 16 mobil itu di antaranya adalah Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016 Adam Rachmat Damiri.

Baca juga: 16 Mobil Mewah Tersangka Korupsi Asabri Bakal Dilelang, Termahal Rp6 Miliar

KPK melakukan penyitaan aset milik tersangka Ilham W Siregar yang diduga terkait korupsi Asabri. Aset yang disita 4 unit mobil mewah dengan berbagai tipe. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Kemudian, mantan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, Direktur Utama PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo dan mantan Kepala Divisi Investasi PT Asabri Ilham W Siregar.

Baca juga: Fitur Lebih Mumpuni, Hyundai New Santa Fe Cocok Jadi Mobil Keluarga Pilihan!

"Lelang 16 mobil mewah sitaan itu bakal digelar pada hari Selasa 15 Juni 2021 sekitar pukul 09.00-11.00 WIB melalui situs www.lelang.go.id atau di KPKNL Jakarta IV Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Jakarta," kata Leonard.

Menurut Leonard, PPA Kejaksaan Agung akan melakukan lelang atas barang sitaan atau barang bukti dalam kasus korupsi PT Asabri sebagaimana Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini