News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Dinilai Belum Siap Hadapi Peralihan Penggunaan Kendaraan Bahan Bakar Minyak ke Listrik

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKU) EVCuzz berkapasitas 7kW di Suvarna Golf Halim Jakarta, Selasa (31/8/2021). Pemerintah Dinilai Belum Siap Hadapi Peralihan Penggunaan Kendaraan Bahan Bakar Minyak ke Listrik

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menyatakan, pemerintah belum siap sama sekali menggantikan kendaraan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke listrik. 

Dia menjelaskan, indikasi ketidaksiapan pemerintah untuk sementara ini yakni karena belum ada manufaktur kendaraan listrik di Indonesia, motor maupun mobil. 

"Pabrik baterai baru dimulai, dan infrastruktur (kendaraan listrik) di seluruh wilayah Indonesia belum ada sama sekali," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Minggu (17/10/2021).

Kemudian, lanjut Fahmy, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai pada 12 Agustus 2019 belum efektif. 

Sebab, aturan terkait kendaraan listrik tersebut belum mampu banyak mendorong investor dalam menghasilkan mobil dan motor listrik. 

"Industri juga belum siap, bahkan ada resistensi existing manufaktur terhadap mobil listrik masih sangat kuat. Apalagi harga jual mobil listrik akan lebih mahal ketimbang mobil berbahan bakar fosil," katanya. 

Selain itu, dia menambahkan, jika mobil listrik hanya menggantikan versi BBM sebagai subtitusi, maka pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi tidak banyak.

Baca juga: Wika Manufaktur Ekspor Perdana Skuter Listrik Gesits ke Senegal

Menurut Fahmy, tidak mudah bagi pemerintah untuk mengubah perilaku masyarakat dalam penggunaan mobil listrik. 

"Sebaiknya jangan memaksakan menjadikan mobil listrik sebagai subtitusi mobil berbahan bakar fosil, lebih baik keduanya merupakan pelengkap satu sama lain. Serahkan kepada konsumen untuk memilihnya," pungkasnya. 

Sebelumnya, pemerintah Republik Indonesia berencana menyetop penjualan kendaraan bermotor berbahan bakar bensin. 

Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam keterangan pers, Kamis (14/10/2021). 

Arifin mengungkap pemberhentian penjualan mobil dan motor konvensional ditargetkan berlaku mulai 2040.

Presiden Jokowi di acara groundbreaking (peletakan batu pertama) pembangunan Pabrik Industri Baterai Kendaraan Listrik PT HKML Battery Indonesia di Karawang, Jawa Barat, Rabu, (15/9/2021). (Setpres)

Penjualan Kendaraan Bermotor Konvensional Bakal Dihentikan pada 2040

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini