Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa menilai penggunaan kendaraan Bahan Bakar Minyak (BBM) bisa saja disetop pada 2040.
Namun, dirinya menekankan bahwa industri otomotif harus siap dulu menuju tenggat waktu 20 tahun mendatang, terutama untuk membangun rantai pasok dan menyediakan kendaraan listrik terjangkau bagi konsumen di Indonesia.
"Kendaraan listrik itu mengganti kendaraan konvensional. Kendaraannya ada, tapi yang berubah teknologinya," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, ditulis Senin (18/10/2021).
Menurut dia, pemakaian mobil listrik secara ekonomi akan lebih positif, di antaranya karena produsen kendaraan listrik cukup beragam dengan teknologi terus berkembang.
"Karena itu, diharapkan terjadi kompetisi di pasar dan tumbuhnya industri baru," kata Fabby.
Kemudian, manfaat kedua adalah total biaya konsumen jika memiliki kendaraan listrik lebih rendah dibanding versi konvensional.
Hal ini akan menguntungkan konsumen karena kendaraan listrik dari sisi biaya transportasi lebih rendah, sehingga penghematan itu dapat ditabung atau dipakai untuk konsumsi.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Belum Siap Hadapi Peralihan Penggunaan Kendaraan Bahan Bakar Minyak ke Listrik
Manfaat ketiga, Fabby menambahkan, pemerintah bisa mengurangi beban subsidi dan impor BBM agar belanja negara lebih efisien.
"Dengan itu, anggaran pemerintah dapat dipakai untuk belanja yang produktif," pungkasnya.
Penjualan Kendaraan Bermotor Konvensional Bakal Dihentikan pada 2040
Pemerintah Republik Indonesia berencana menyetop penjualan kendaraan bermotor berbahan bakar bensin.
Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam keterangan pers, Kamis (14/10/2021).
Arifin mengungkap pemberhentian penjualan mobil dan motor konvensional ditargetkan berlaku mulai 2040.