News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tips Aman Berkendara di Jalan Tol: Beri Tanda saat Pindah Jalur

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tips Berkendara dengan Aman di Jalan tol

Kementrian Perhubungan memberikan aturan batas kecepatan adalah minimum 60km/jam dan maksimum 100km/jam.

Untuk keselamatan dan kelancaran selama berada di jalan tol wajib memperhatikan batas minimum dan maksimum yang telah ditetapkan

2. Jalur Kanan Untuk Mendahului

Anda harus tetap berada di jalur kiri karena jalur kanan hanya untuk mendahului.

Kebanyakan pengemudi pemula mengabaikan hal tersebut.

Namun, kenyataanya mengemudi di jalur kanan dengan kecepatan sedang atau lambat malah akan menghambat pengemudi lain.

Tetap berada di jalur yang benar akan membantu pengendara dalam berkendara di jalan tol, terutama dengan keadaan lalu lintasnya.

3. Beri Tanda Saat Akan Pindah Jalur

Di jalan tol, mobil berjalan dengan kecepatan 60km/jam dan maksimum 100km/jam.

Lampu isyarat saat akan berpindah jalur sangat penting peranannya.

Hal tersebut dilakukan agar pengendara lain yang ada di belakang bisa mengetahui kapan Anda akan berpindah jalur.

Pengendara tidak perlu terburu-buru saat memotong jalur, selalu perhatikan arah lalu lintas dari belakang dan selalu jaga jarak aman antar kendaraan.

4. Bahu Jalan Hanya Untuk Keadaan Darurat

Beberapa kesalahan yang dilakukan pengendara saat di jalan tol salah satunya adalah mendahului atau menyalip mobil lain menggunakan bahu jalan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini