Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cara menjaga mobil atau motor agar selalu terlindungi ialah dengan memiliki asuransi kendaraan.
Asuransi kendaraan akan membebaskan diri dari biaya ekstra yang harus dikeluarkan ketika terjadi kerusakan pada mobil karena akan ditanggung oleh pihak asuransi.
Terdapat pula opsi perluasan jaminan asuransi yang dapat meng-cover kerugian pihak ketiga yang terlibat kecelakaan.
Baca juga: Janji-janji Agen yang Berlebihan Jadi Pemicu Perusahaan Asuransi Berurusan dengan Nasabah
Termasuk, asuransi juga menjamin mobil yang menjadi korban banjir atau kerusuhan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Aftersales Business Division Head Auto2000 Nur Imansyah Tara, mengatakan saat membeli mobil baru Toyota di Auto2000 Digiroom atau cabang Auto2000 terdekat, mengambil asuransi kendaraan merupakan langkah yang bijaksana untuk membuat konsumen merasa lebih aman dan tenang.
Baca juga: Tingkatkan Penetrasi Asuransi Jiwa, Bhinneka Life Gandeng Homecare24
"Asuransi kendaraan akan sangat membantu ketika mobil AutoFamily mengalami kerusakan akibat kecelakaan atau hilang dicuri. Pastikan pembelian asuransi dengan pilihan klaim di bengkel authorized, Auto2000. Karena bengkel Bodi and Cat Auto2000 siap melayani klaim asuransi dengan proses yang mudah, hasil perbaikan berkualitas sesuai standar Toyota global," jelas Tara, Kamis (30/12/2021).
Konsumen dapat mempelajari cara melakukan klaim asuransi yang benar supaya kerusakan pada mobil dapat ditanggung oleh penyedia asuransi. Berikut tipsnya :
1. Segera Hubungi Asuransi Mobil
Langkah pertama adalah melaporkan kejadian kehilangan atau kecelakaan ke cabang asuransi terdekat dengan lokasi kejadian, bahkan beberapa asuransi sudah menerapkan sistem pelaporan online.
Pelaporan merupakan langkah paling penting karena semakin cepat konsumen mengajukannya, akan semakin mudah pula pengajuan klaim asuransi mobil.
Oleh sebab itu, pastikan untuk segera melaporkannya maksimal 3 hari setelah kejadian.
Pelaporan juga bisa secara mudah langsung dilakukan di beberapa bengkel Bodi and Cat Auto2000, dimana petugas asuransi stand by di lokasi, khususnya pemilik polis Asuransi Astra.
2. Siapkan Bukti Kecelakaan atau Kehilangan
Langkah ini akan menjadi bukti bahwa kerusakan atau kehilangan mobil bukanlah sesuatu yang direncanakan.
Jika mobil konsumen mengalami kerusakan, maka bukti yang dapat disiapkan dapat berupa foto dari panel bodi yang rusak. Sementara jika hilang, bukti yang bisa disiapkan berupa rekaman CCTV jika tersedia.
3. Jelaskan Kronologi secara Lengkap dan Detail
Semakin jelas dan rinci pelanggan menjelaskan kronologi kejadian, maka akan semakin mudah pula proses klaim asuransinya.
Pastikan customer menjawab pertanyaan dengan tenang dan tidak berbelit-belit supaya mudah dimengerti.
4. Lengkapi Persyaratan Klaim Asuransi Mobil
Tahapan keempat adalah menyiapkan data dokumen kendaraan, seperti STNK mobil dan SIM pengemudi, serta polis asuransi kendaraan yang masih berlaku.
Pastikan semua surat tersebut masih berlaku saat kejadian karena kalau surat-surat tersebut ‘mati’, maka klaim asuransi dapat ditolak.