Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peristiwa kecelakaan yang melibatkan truk sudah sangat banyak terjadi di Indonesia.
Muncul beberapa faktor penyebab, seperti gagalnya sistem pengereman, hingga human error maupun teknis.
Salah satu contohnya adalah mengganti klakson bawaan menjadi klakson model udara yang mempunyai suara lebih keras.
Baca juga: Pengiriman Perdana ke Konsumen Dilakukan, Honda Akan Ekspor All New BR-V Mulai Februari
Bahayanya, ketika sambungan klakson ke tangki udara ini copot karena tidak dipasang dengan baik, bisa menguras semua udara di dalamnya.
Udara dalam tangki pada truk berperan sangat penting, terutama dalam sistem pengereman. Terlebih saat udara habis, pengemudi truk tidak bisa menekan klakson sehingga pengguna jalan lain bisa tidak tahu kondisi truk sedang blong pengeremannya.
Baca juga: Wajib Dicoba, PO Sinar Jaya Jalankan 2 Trayek Baru dengan Suites Class, Segini Tarifnya
Ini yang menyebabkan banyak nya korban jiwa saat truck mengalami kegagalan dalam pengereman.
Deputy GM Product Division PT Hino Motors Sales Indonesia Prasetyo Adi mengatakan, klakson bawaan dari pabrikan sebenarnya model elektrik, sehingga tidak terpengaruh udara.
"Sekarang klakson sudah elektrik, jadi tetap bisa bunyi. Kecuali kalau sudah diganti pake angin, kalau enggak ada anginnya, jelas tidak bisa bunyi," ucap Prasetyo (08/01/2022)
Alasan lain ATPM tidak memberikan izin modifikasi klakson tadi adalah pengambilan sumber udaranya yang asal-asalan.
Jadi rawan terjadinya bocor dan membuat udara di dalam tangki berkurang.
"Jika terjadi kebocoran dan angin berkurang, bisa menyebabkan fungsi komponen yang memakai udara akan bermasalah, salah satunya rem blong," ucap Prasetyo.