News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelat Nomor Putih akan Dipasangi Chip RFID, Apa Fungsinya?

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelat nomor yang diduga pelat nomor masa depan

TRIBUNNEWS.COM - Pergantian warna pelat kendaraan akan mulai dilakukan pada tahun ini, dari semula berwana hitam akan berwarna putih.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, perubahan warna pelat nomor ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021.

Dalam penerapannya, pelat nomor berwarna putih itu juga akan dipasang chip khusus atau Radio Frequency Identification (RFID).

Meski demikian, Yusri belum menyebutkan tanggal pasti aturan terbaru tersebut akan mulai diberlakukan.

Pemberlakuan perubahan warna pelat nomor kendaraan dan pemasangan chip dilakukan bertahap dengan diawali tahap sosialisasi.

Lantas apa fungsi dari chip khusus Radio Frequency Identification atau RFID ini?

Baca juga: Masyarakat Diminta Tidak Beri Jalan Mobil Pelat Hitam yang Gunakan Rotator Meski Berkode RF

Baca juga: CARA Bayar Pajak Kendaraan Secara Online Hanya Melalui HP, Simak Prosedurnya Berikut Ini

Salah satu tujuan dari pengubahan warna plat nomor kendaraan menjadi putih adalah agar kamera ETLE bisa menyorot angka plat nomor secara lebih jelas.

Pemasangan chip atau RFID bukanlah suatu hal yang baru.

Pasalnya di negara-negara maju juga sudah menggunakan chip pada pelat nomor kendaraan.

Yusri mengatakan, chip tersebut nantinya akan memuat data kendaraan pribadi.

Kemudian bisa juga digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik serta memantau pelanggaran pengemudi.

“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya."

"Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik,” ungkap Yusri, di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/1/2022), dilansir laman korlantas.polri.go.id.

Baca juga: Cara Cek STNK Asli atau Tidak, Hindari Penipuan dan Pemalsuan saat Beli Kendaraan Bekas

Baca juga: Tips Merawat Mobil Secara Mandiri di Musim Hujan Ala Auto2000

Terkait dengan e-toll, kepolisian nantinya akan berkolaborasi dengan pihak tol.

Nantinya akan diatur sistem yang mana jika kendaraan ingin masuk tol, tapi jenis kendaraan dan platnya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak akan terbuka.

Menurut Yusri, pemasangan chip ini sejalan dengan kemajuan teknologi saat ini dan akan memiliki banyak kegunaan kedepannya.

"Chip tersebut memang benar akan ada kedepannya, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0. Chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali."

“Dan ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi,” jelasnya.

Warna pelat nomor kendaraan(Dok. @polantasindonesia) (Via Kompas.com)

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini