Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyampaikan penerapan kebijakan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan bermesin diesel akan diterapkan sesuai jadwal pada April 2022.
"Kita on schedule dan saat ini kita sedang rapatkan. Untuk implementasinya udah siap, untuk alat uji tipenya juga udah siap semuanya," Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi saat di Gaikindo Jakarta Auto Week, Sabtu (12/3/2022).
Budi menambahkan semua unit kendaraan bermesin diesel yang dijual di Indonesia telah melakukan uji tipe.
Baca juga: Sudah Standar Euro 4, Hino Dutro dapat Ubahan Eksterior dan Interior
Saat ini, penerapan kebijakan tersebut tinggal menunggu kesiapan dari Pertamina yang mendistribusikan bahan bakar yang sesuai dengan ketentuan aturan Euro 4.
"Semua unit juga udah diuji tipe. Sekarang tinggal nunggu dari Pertamina. Saat rapat terakhir kemarin Pertamina sendiri bilang sudah siap, cuma mungkin distribusinya di beberapa daerah yang harus difokuskan," jelasnya.
Budi meyakinkan semua kendaraan yang telah lulus uji tipe dijamin siap menerapkan standar emisi Euro 4.
"Untuk mesin kendaraannya, kalau sudah di uji tipe di Kemenhub berarti sudah siap dan jaminan kendaraan itu sudah siap Euro 4," kata Budi.