News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jenis BBM yang Tak Perlu Gunakan MyPertamina

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi SPBU Pertamina - Berikut ini jenis-jenis BBM yang tak perlu menggunakan aplikasi MyPertamina untuk melakukan transaksi.

Pertamax adalah bahan bakar bensin dengan angka oktan minimal 92 berstandar international.

Pertamax sangat direkomendasikan untuk digunakan pada kendaraan yang memiliki kompresi rasio 10:1 hingga 11:1 atau kendaraan berbahan bakar bensin yang menggunakan teknologi setara dengan Electronic Fuel Injection (EFI).

Dengan ecosave technology, Pertamax mampu membersihkan bagian dalam mesin (detergency), Pertamax juga dilengkapi dengan pelindung anti karat pada dinding tangki kendaraan, saluran bahan bakar dan ruang bakar mesin (corrotion inhibitor), serta mampu menjaga kemurnian bahan bakar dari campuran air sehingga pembakaran menjadi lebih sempurna (demulsifier).

Baca juga: Apakah Beli Pertalite dan Solar Subsidi Harus Pakai Aplikasi MyPertamina? Ini Penjelasannya

4. Pertamina Dex

Pertamina Dex adalah bahan bakar diesel terbaik yang mampu menjadikan kinerja mesin lebih optimal, tangguh, dan bertenaga.

Pertamina Dex dilengkapi dengan lubricity dananti foaming of gas.

Bahan bakar jenis ini sangat disarankan untuk mesin diesel modern berteknologi Common Rail System yang membutuhkan bahan bakar berkualitas tinggi.

Dengan kandungan sulfurnya yang rendah (kurang dari 300 ppm) dan dengan angka cetane 53 serta telah memenuhi standar Euro 3, menjadikannya sejajar dengan bahan bakar diesel premium kelas dunia.

5. Dexlite

Merupakan varian bahan bakar diesel terbaru dari Pertamina yang diluncurkan pada tanggal 15 April 2016.

exlite, member terbaru dari Dex Series, memiliki angka cetane minimal 51 dan mengandung Sulfur maksimal 1200 ppm.

Lima jenis BBM tersebut merupakan jenis BBM Non-Subsidi yang bisa dibeli tanpa menggunakan aplikasi MyPertamina.

Untuk kendaraan roda dua juga tak memiliki kewajiban menggunakan aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan Pertalite.

(Tribunnews.com, Renald)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini