TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Polres Indramayu terus melakukan razia knalpot bising di masyarakat dan berhasil mengumpulkan ratusan knalpot bising sebagai barang bukti.
Ratusan knalpot bising tersebut kini diamankan jajaran Polres Indramayu dalam beberapa bulan terakhir.
Terkini, polisi juga berhasil mengamankan 3 knalpot bising lainnya di Kecamatan Jatibarang dalam operasi gabungan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD).
Penggunaan knalpot bising ini diketahui juga sudah membuat resah warga, terutama pengguna jalan raya.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Lantas AKP Angga Handiman menyampaikan, secara keseluruhan, sementara ini sudah ada sebanyak 436 knalpot bising yang disita polisi.
"Selain knalpot, kami juga masih mengamankan sejumlah sepeda motor karena pemiliknya belum dapat menunjukan kelengkapan surat-surat dari kendaraan tersebut," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Bermula dari Knalpot Bising, Petarung MMA di Depok Hajar Warga: Sekali Pukul Langsung Ambruk
Menurut AKP Angga Handiman, diamankannya ratusan knalpot bising tersebut menyusul dengan adanya program Polres Indramayu guna menekan penyakit masyarakat (pekat).
Mulai dari zero atau bebas miras, warung remang-remang, bebas perjudian, bebas geng motor, dan bebas knalpot bising.
Lanjut AKP Angga Handiman, rencananya dalam waktu dekat semua knalpot bising tersebut akan dimusnahkan.
Baca juga: Operasi Zebra, Polda Metro Jaya Tindak Tilang 1.890 Kendaraan Paling Banyak karena Knalpot Bising
Yakni, dengan cara dipotong-potong menjadi bagian kecil.
"Tindakan ini demi untuk kenyamanan pengguna jalan raya dan masyarakat. Operasi ini terus kita gencarkan, bahkan di setiap malam petugas secara mobile berkeliling di wilayah hukum Polres Indramayu. Tujuan untuk menciptakan situasi kondusif," ujar dia.
Penulis: Handhika Rahman | Sumber: Tribun Jabar