Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Angka kecelakaan lalulintas di Indonesia masih tinggi. Namun tidak semua anggota masyarakat memiliki pengetahuan dasar tentang cara menolong korban kecelakaan yang benar.
Hal demikian menyebabkan menyebabkan korban terlambat ditangani atau terjadi penanganan yang salah dan dapat memperparah kondisi korban.
Karena itulah penting bagi pengemudi maupun masyarakat sebagai pengguna jalan untuk bisa memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan.
Dikutip dari buku saku Kementerian Kesehatan RI Jadilah Penolong Kecelakaan di Jalan, berikut merupakan prinsip dasar dalam menangani kondisi tersebut:
1. Segera hubungi 119 misalnya Polisi atau bantuan medis
2. Sebelum menolong, pastikan diri tidak ikut celaka
3. Minta bantuan orang di sekitar untuk mengamankan lokasi kejadian.
4. Matikan semua mesin kendaraan bermotor yang terlibat dalam kecelakaan.
5. Dahulukan menolong korban yang masih hidup.
6. Bila memungkinkan, pindahkan korban ke lokasi yang lebih aman dengan cara yang tidak memperparah korban.
7. Jangan memindahkan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan karena merupakan barang bukti kepolisian.
Baca juga: 8 Penumpang Mobil Bak yang Kecelakaan di Ciamis Meninggal Dunia: 3 Korban Belum Teridentifikasi
Penolong juga diharapkan memahami cara mendeteksi secara cepat korban.
1. Pastikan korban dalam kondisi sadar atau tidak.