Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemerintah akan membangun Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat, untuk meningkatkan daya saing industri otomotif di dalam negeri,
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menyebut balai tersebut akan segera dibangun menjadi balai pengujian yang berstandar internasional.
"Hari ini saya datang ke sini, untuk memastikan kesiapan akan dimulainya proyek pembangunan proving ground atau vehicle testing certification center (VTCC). Insyaallah kita mulai pembangunan usai KTT G20 dan semoga bapak Presiden berkenan untuk melakukan groundbreaking," ujarnya usai meninjau pembangunan BPLJSKB, Sabtu (12/11/2022).
Saat ini kemampuan balai pengujian di Bekasi, baru mampu menguji kendaraan yang akan dipasarkan di dalam negeri karena baru mampu memenuhi strata uji kualifikasi kendaraan Euro 4.
"Jika ini selesai dibangun, kita akan melompat ke euro 6, sehingga kendaraan yang diuji di sini tidak perlu lagi melakukan pengujian di luar negeri," ungkap Menhub.
Dengan pengujian yang berkualifikasi Euro 5 atau Euro 6, maka emisi gas buang kendaraan akan semakin rendah, konsumsi bahan bakar semakin efisien dan tingkat kebisingan semakin rendah.
Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia menurunkan emisi gas buang (dekarbonisasi) di sektor transportasi yang berkontribusi cukup tinggi terhadap isu lingkungan.
"Semoga dengan adanya proving ground berstandar internasional ini akan menjadi titik kebangkitan industri otomotif di Indonesia, dan menjadikannya semakin kompetitif dan mampu bersaing di pasar global," ujar Budi.
Baca juga: Sri Mulyani Sebut Keberadaan Proving Ground Bisa Dorong Perekonomian Bekasi
Proving ground dibangun melalui pendanaan kreatif non APBN, melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), sehingga tidak membebankan APBN yang saat ini kemampuannya terbatas.
Akhir Oktober 2022 lalu telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat selaku penanggung jawab proyek, dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) selaku badan usaha penjaminan infrastruktur dan PT Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang telah ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek KPBU Proving Ground.
Baca juga: Menhub Ajak Swasta Bangun Balai Pengujian Kendaraan Bermotor di Bekasi
Proving Ground merupakan fasilitas pengujian di luar ruangan (outdoor test) sesuai dengan standar internasional yang telah mengadopsi United Nations Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement).
Dengan adanya pembangunan Proving Ground BPLJSKB Bekasi, pelaksanaan uji tipe yang selama ini dilaksanakan di luar negeri nantinya bisa dilaksanakan di Indonesia.
Dengan demikian, potensi ekspor kendaraan dari industri otomotif Indonesia akan semakin meningkat.
Akan ada sekitar 16 fasilitas pengujian sesuai dengan standar internasional United Nation Regulation (UNR) yang.rencananya akan diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement.