TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemberian insentif untuk kendaraan listrik juga dilakukan negara lain.
"Kita harus lihat bahwa sekarang hampir semua negara sudah melakukan," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Adapun rencana pemberian insentif itu, dikatakan Jokowi, juga sudah berdasarkan kalkulasi dan kajian dari praktik serupa di negara-negara Eropa.
Baca juga: Dukung Wacana Subsidi Mobil Listrik, Honda Tunggu Aturan Pasti
Pemberian insentif itu diharapkan dapat mengembangkan industri mobil dan motor listrik di Indonesia dan mendongkrak pendapatan dari pajak ataupun nonpajak.
"Karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya," ujar Jokowi.
Jokowi juga mengatakan bahwa insentif untuk angkutan umum memiliki perhitungan yang berbeda, selama diproduksi di dalam negeri.
"Nanti kalau sudah hitung-hitungannya final, keputusan ini final betul, baru akan kita sampaikan," tandas Jokowi.
Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta
Pemerintah Indonesia akan memberikan insentif untuk pembelian mobil dan motor listrik mulai Rp 5 juta - Rp 80 juta. Namun Pemerintah Thailand justru telah memberikan insentif tersebut sejak Agustus lalu.
Untuk mendorong penerapan penggunaan kendaraan listrik, Negeri Gajah Putih menggelontor dana sebanyak Rp 2,92 miliar baht atau Rp 1,3 triliun.
Menurut Juru Bicara Pemerintah Anucha Burapachaisri, menyebut subsidi yang ditawarkan untuk pembelian mobil penumpang, truk pikap dan sepeda motor berkisar antara 18.000 - 150.000 baht per-unit, setara Rp 8 juta - Rp 67,3 juta.
Baca juga: Thailand Alokasikan Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Rp 1,3 Triliun, Indonesia Rp 5 Triliun
Dengan menggunakan skema tersebut, pemerintah Thailand menargetkan memberi subsidi 70.000 per-unit kendaraan listrik baterai (BEV).
Subsidi akan ditawarkan untuk mobil penumpang dengan harga kurang dari 2 juta baht atau Rp 898 juta dengan baterai 10-30 kilowatt-jam (kWh), dengan besaran diskon 150.000 baht atau Rp 67,3 juta per-mobil untuk baterai lebih dari 30 kWh untuk unit CKD dan CBU.
Pickup CKD dengan harga kurang dari 2 juta baht dengan ukuran baterai lebih dari 30 kWh juga berhak mendapatkan subsidi 150.000 baht per-unit.
Sedangkan sepeda motor listrik dengan harga hingga 150.000 baht akan mendapat subsidi 18.000 baht atau Rp 8 juta per-unit, baik untuk unit CKD maupun CBU.
Dikutip dari Bangkok Post, Anucha mengatakan, perusahaan mobil yang berpartisipasi dalam skema diharuskan untuk menandatangani perjanjian kerja sama dengan Departemen Cukai untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang ditentukan oleh departemen dan menerima hukuman jika mereka tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut.
Insentif terbaru cenderung mempromosikan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri dan menurunkan harga kendaraan listrik dibandingkan dengan mobil dan sepeda motor yang ada dengan mesin pembakaran internal.
Baca juga: Ada Insentif, Penjualan Kendaraan Listrik Bakal Naik, Aturan Diharapkan Terbit Lebih Cepat
"Ini juga akan bertujuan untuk membangun kepercayaan para pembuat mobil untuk berinvestasi di EV sambil mendorong konsumen untuk membeli EV," tutur Anucha dikutip dari Bangkok Post, Kamis (22/12/2022).
Menurut Anucha, pemerintah sangat ingin Thailand menjadi pusat global untuk produksi EV dan suku cadang, serta penggunaan kendaraan tanpa emisi dari semua jenis.
Pada bulan Juli, kabinet menyetujui insentif pajak tambahan untuk EV dengan menurunkan pajak mobil tahunan untuk EV yang terdaftar antara 1 Oktober 2022 dan 30 September 2025.
Pemerintah juga memberikan persetujuannya untuk pembebasan bea masuk untuk suku cadang yang diimpor untuk dirakit dan diproduksi BEV di zona bebas bea cukai atau zona perdagangan bebas Otoritas Kawasan Industri Thailand antara tahun 2022 dan 2025, dalam upaya untuk mempromosikan produksi EV lokal.
Sekretaris Jenderal Dewan Penanaman Modal Thailand Duangjai Asawachintachit, menyampaikan dewan optimis produksi EV secara keseluruhan akan mencapai 900.000 hingga 1 juta unit pada akhir tahun ini atau awal tahun depan.
Dewan juga telah menyetujui 26 proyek EV dari 17 perusahaan dengan kapasitas gabungan 838.755 unit.
RI Alokasikan Insentif Rp 5 Triliun
Mengutip VOA Indonesia, Pemerintah RI kemungkinan mengalokasikan 5 triliun rupiah atau sekitar 320,41 juta dari anggaran tahun depan untuk insentif pembelian kendaraan listrik (EV).
Namun rincian skema itu masih belum selesai dibicarakan, kata seorang menteri senior, Rabu, 22 Desember 2022.
Baca juga: IESR Sebut Insentif Rp80 Juta untuk Pembelian Mobil Listrik Tidak Tepat, Lebih Baik Fokus Roda Dua
Pekan lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan ada potongan harga sebesar 80 juta rupiah untuk masyarakat yang membeli kendaraan listrik buatan perusahaan yang memiliki pabrik di dalam negeri.
Ada juga insentif lain untuk mobil hibrida dan sepeda motor listrik. Pemerintah berencana untuk menawarkan subsidi kepada para penjual untuk menutupi biaya.
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto pada konferensi pers, Rabu 21 Desember kemarin mengatakan, Pemerintah masih merinci berapa banyak yang dapat mereka berikan per penjualan berdasarkan alokasi anggaran. Pemerintah juga mempertimbangkan subsidi penjualan bus listrik, katanya.
Di konferensi pers yang sama, Presiden Joko Widodo mengatakan, "Kami berharap dengan insentif ini, industri sepeda motor listrik dan mobil listrik akan tumbuh."
Menurut Airlangga, Indonesia menargetkan 20 persen dari keseluruhan penjualan mobil pada 2025 adalah kendaraan listrik.
Toyota Masih Tunggu Aturan
Rencana pemerintah memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik disambut positif oleh agen pemegang merek (APM).
Baca juga: Jangan Cuma Mobil dan Motor Listrik, Kendaraan Berbahan Bakar BBG Juga Perlu Insentif
Rencananya, besaran insentif mobil listrik dipatok Rp 80 juta per kendaraan, Rp 40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid.
Sementara, untuk motor listrik besaran insentifnya Rp 8 juta per kendaraan.
Untuk proses konversi dari motor konvensional ke motor listrik juga mendapat insentif sebesar Rp 5 juta.
Marketing Director Toyota Astra Motor Anton Jimmi Suwandy, mengapresiasi rencana pemerintah yang mendukung elektrifikasi di Indonesia. Sebab, tidak hanya mobil listrik berbasis Battery Electric Vehicle (BEV), tetapi kendaraan hybrid juga akan mendapatkan subsidi.
Namun, Anton mengatakan, APM hingga saat ini masih menunggu aturan tersebut. "Jadi saat ini yang ditunggu adalah bagaimana nanti aturannya. Teknisnya, CKD harus berapa, mirip dengan PPnBM nanti kira-kira akan diberikan dimana," ujar Anton kepada wartawan di sela Journalist Test Drive Innova Zenix, Selasa (20/12/2022).
"Kemudian pertanyaan lain, itu yang dipotong yang mana. Karena kan PPnBM-nya saja sudah kecil sudah di bawah 10 persen, kalau Rp 40 juta itu kan lebih besar dari 10 persen. Jadi mau potong yang mana?"
Baca juga: Pemerintah Berencana Kucurkan Insentif Mobil Listrik, Toyota Masih Tunggu Aturan
Anton mengatakan, karena rencana tersebut sudah disampaikan di publik, maka insentif tersebut bisa diimplementasikan lebih cepat.
"Karena kan sudah ada komentar konsumen jadi menunggu atau jadi ragu-ragu dan tadi saya tanya ke teman-teman itu ada walaupun tidak semua ataupun belum banyak tetapi ada konsumen yang mulai bertanya-tanya apakah sebaiknya menunggu atau tidak," ujarnya.