Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga motor listrik diprediksi segera turun drastis, bahkan diprediksi ada yang dibanderol di bawah Rp 5 juta per unitnya.
Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengungkapkan, hal tersebut akan terjadi apabila pemberlakukan insentif atau subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta, telah berlaku pada Maret 2023.
Djoko mengungkapkan, ada beberapa produsen kendaraan listrik yang menjual motor listrik seharga Rp 11 juta-an.
Baca juga: Ekspektasi Tinggi, Kapasitas Produksi Motor Listrik Tembus 1 Juta, Padahal Baru Terjual 36 Ribu Unit
Jika insentif motor listrik telah berlaku, bukan tidak mungkin motor listrik bakal dijajakan senilai Rp 4 juta-an per unitnya.
"Saya dengar (insentif) akan berlaku bulan depan untuk sepeda motor dulu. Sekarang kalau dilihat di pameran (otomotif), harganya ada yang Rp 11 juta-an," ucap Djoko dalam diskusi Energy Outlook di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
"Kalau dikasih insentif Rp 7 juta, berarti (konsumen) cuma keluar Rp 4 juta. Jadi bisa dijual aja motor BBM-nya. Buat beli motor listrik. Terjangkau banget," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Djoko juga mengomentari terkait insentif konversi motor BBM ke listrik.
Menurutnya, biaya konversi motor listrik berkisar Rp 10 jutaan per unit. Dengan adanya insentif, maka masyarakat dapat mengkonversi motornya hanya senilai Rp 3 juta.
Dengan demikian, lanjut Djoko, membeli motor baru dan mengkonversi listrik biayanya tak jauh berbeda.
Pada intinya, insentif kendaraan listrik semakin mendorong percepatan penggunaan motor listrik di Indonesia.
Baca juga: Sepeda Motor Listrik Harga Rp 7 Jutaan Juga Ditawarkan di IIMS 2023, Mau?
"Saya dukung keduanya (konversi dan beli baru) tinggal bagaimana konsumen. Kalau kurang lebih Rp 10 juta, dengan insentif Rp 7 juta, maka konsumen cuma tambah Rp 3 juta, hampir sama," pungkas Djoko.
Berdasarkan pantauan Tribunnews pada event Indonesia International Motor Show (IIMS), cukup banyak pabrikan kendaraan listrik yang menjual motor listrik di bawah Rp20 juta. Diantaranya seperti Davigo hingga Uwinfly.
Seperti diberitakan sebelumnya, rencana pemerintah memberikan insentif pembelian kendaraan listrik sudah bulat.
Baca juga: Pengamat Nilai Motor Listrik Buatan Anak Bangsa jadi Solusi Emisi Karbon sekaligus Genjot Inovasi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memastikan insentif untuk kendaraan listrik akan disahkan dalam waktu dekat.
Kementerian ESDM selalu berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan melibatkan semua kementerian dalam menyiapkan insentif pembelian kendaraan listrik ini.
“Jadi ya memang yang sekarang ini, semua perangkat sudah disiapkan, tinggal kapan start-nya saja. Nilai sudah jelas sudah ada patokannya, gambarannya, tinggal disahkan saja,” kata Arifin saat seperti dilansir Kompas.
Arifin menyebutkan, anggaran untuk subsidi akan diambil dari dua alokasi Kementerian.
Untuk insentif konversi motor listrik diambil dari pagu anggaran Kementerian ESDM, sedangkan pembelian motor listrik baru dari Kementerian Perindustrian.