6. Selis New Robin Rp 17.500.000 menjadi Rp 10.500.000
Lebih lengkapnya dapat klik di sini.
Tidak semua masyarakat berhak mendapatkan subsidi ini.
Pemerintah menetapkan sejumlah syarat dan prioritas penerima subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta.
Baca juga: Transisi Energi RI, Proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi Dinilai Berpotensi Menjadi Andalan
Adapun beberapa syarat penerima subsidi motor listrik, mengutip kemenperin.go.id sebagai berikut.
Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik dari Pemerintah
1. Diutamakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya pemerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
2. Penerima Bantuan presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
3. Pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)