Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mempertimbangkan pemanfaatan tiang listrik sebagai tempat pengisian daya listrik untuk kendaraan listrik atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengungkapkan, nantinya tiang-tiang listrik yang dimaksud akan di-instalasi atau dilakukan penambahan komponen, agar dapat dioperasionalkan menjadi SPKLU.
"Kami juga mempertimbangkan agar tiang listrik di pinggir jalan pun bisa digunakan sebagai publik charging. Misalnya nanti ditambahin kabel," ucap Darmawan dalam rapat bersama Komisi VI DPR-RI di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Bos PLN mengungkapkan, hal tersebut merupakan salah satu upaya Perseroan dalam mendukung penuh akselerasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia.
Berdasarkan data terbaru, PLN mengklaim telah membangun SPKLU yang saat ini jumlahnya sudah sekitar 600 unit. PLN juga memiliki starategi untuk memperluas sebaran SPKLU di sejumlah kota, yakni melalui strategi franchise.
Strategi franchise yang dimaksud adalah, PLN akan bekerjasama dengan pihak lain. Di mana PLN hanya akan membangun unit SPKLU di lahan-lahan para mitra kerjasamanya.
"Kita juga akan membangun strategi franchise. Karena kami mengakui tidak punya tempat parkir yang strategis. Yang punya itu misalnya Starbuck, McDonald, KFC, BRI, BNI, Mandiri, Bank-Bank Swasta dan perkantoran serta Mall," papar Darmawan.
"Untuk itu kami ingin bekerjasama dengan pemilik lahan parkir tersebut juga dengan investor teknologi. Pihak ketiga juga banyak sekali yang mengaku ingin berinvestasi agar bisa membangun SPKLU," lanjutnya.
Baca juga: SPKLU Mobile Pertama di Indonesia Kini Ada di Ruas Tol Jawa Tengah, Catat Lokasinya!
Berdasarkan perhitungannya, menggunakan kendaraan listrik mampu menghemat biaya operasional yang cukup ekonomis. Pria yang akrab disapa Darmo ini mengatakan, beralih ke motor dan mobil listrik punya keuntungan berlipat dari sisi ekonomi.
Perbandingannya cukup jauh, dengan asumsi tarif listrik sebesar Rp1.699 per kilowatt hour( kWh), hanya diperlukan sekitar Rp2.500 untuk sepeda motor listrik menempuh jarak 50 kilometer dan 10 kilometer untuk mobil listrik.
Baca juga: PLN Akan Tambah 100 SPKLU di Jawa, Bali dan Sumatera
Sedangkan, jika menggunakan BBM harus menghabiskan sekitar Rp14 ribu untuk menempuh jarak yang sama.