TRIBUNNEWS.COM – Simak daftar motor listrik subisidi yang dijual dengan harga dibawah Rp 10 juta.
Guna mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik nol emisi yang ramah lingkungan.
Pemerintah Indonesia secara resmi memberlakukan subsidi untuk setiap pembelian satu unit motor listrik berbasis baterai listrik 450 VA hingga 900 VA.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam laman resmi Kemenperin.go.id, pada Selasa (29/8/2023).
Dengan subsidi tersebut, kini masyarakat bisa mendapatkan potongan harga sebesar Rp 7.000.000 untuk setiap pembelian satu unit motor listrik, hingga akhir Desember 2023.
Adapun potongan harga ini diberikan untuk semua masyarakat Indonesia hanya dengan membawa KTP.
“Masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik," ujar Kemenperin.
Daftar motor listrik yang harganya dibawah Rp 10 juta
Menurut data yang dihimpun dari Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), setidaknya ada sekitar 30 jenis motor listrik yang akan menerima subsidi Rp 7 juta.
Meski mendapat subsidi sebesar Rp 7 juta, namun bagi sejumlah kalangan harga motor listrik masih dianggap mahal.
Berikut daftar kendaraan motor listrik subsidi yang dijual dibawah harga Rp 10 juta lengkap dengan spesifikasinya :
1. Exotic Sterrato: Rp 5.590.000
Dikutip dari laman resmi Exotic ,kendaraan listrik satu ini memiliki baterai dengan kapasitas 60V 20,2 Ah, serta tenaga listrik yang disalurkan ke dinamo sebesar 800 W.
Sterrato desainnya layaknya motor listrik kebanyakan, yakni dilengkapi dengan lampu utama yang besar ada di depan ditambah lampu sein yang ada di atasnya.