Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana investasi perusahaan mobil listrik asal Tiongkok, BYD, di Indonesia semakin terang realisasinya karena pemerintah akan segera menerbitkan aturan tentang investasi mereka ke Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan aturan untuk menarik investasi produsen kendaraan listrik akan segera dikeluarkan bulan September ini.
"Aturan untuk investasi seperti BYD bulan ini kita harapkan sudah ada. Saya kira nanti kalau peraturannya sudah selesai, Perpres-nya akan segera keluar," tutur Luhut dalam Seminar Nasional Ikaxa 2023 di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Perpres yang dimaksud diperkirakan terkait rencana penghapusan pajak impor mobil listrik Completely Built Up (CBU) dari 50 persen menjadi nol persen.
"Perpres-nya akan mengatur soal insentif dan segala macamnya itu. Saya kira sudah selesai itu, tinggal nunggu harmonisasi aja. Jadi nanti mereka selama construction, boleh impor berapa banyak. Ada kuotanya," jelas Luhut.
Pemberian insentif tarif impor CBU mobil listrik nol persen tidak akan diberikan kepada semua pengusaha, hanya mereka yang mau berinvestasi yang bisa mendapatkan insentif tersebut.
Baca juga: Tendang BYD dari India, Elon Musk Optimis Tesla Pimpin Penjualan Mobil Listrik Pasar Global
Sebagai informasi, BYD sendiri bukan brand otomotif baru di Indonesia, beberapa produk mereka telah lebih dulu dipakai oleh Blue Bird maupun TransJakarta.