Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut mobil mewah sedan Audi A6 daalam kegiatan penggeledahan di dua rumah pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jakarta, sepanjang Rabu (4/10/2023) kemarin.
Selain membawa sebuah mobil Audi A6, penyidik KPK juga membawa serta sejumlah dokumen.
"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di wilayah Kota Makassar. Beralamat di Jl Pelita Raya dan Jalan Bumi 13 Blok C Perum B BPH Makassar," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (5/10/2023).
Dia mengatakan, dari dua rumah pribadi YSL penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti antara lain berupa 1 unit mobil merek Audi A6 dan sejumlah dokumen.
Ali mengatakan mobil mewah Audi A6 dan dokumen dimaksud nantinya akan disita sebagai pemenuhan kelengkapan alat bukti.
"Penyitaan sekaligus analisis masih dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini," kata Ali.
Sedan Audi A6 merupakan salah satu lini mobil mewah Audi yang dipasarkan grup Indomobil di Indonesia.
Audi A6 dipasarkan di Indonesia oleh PT Garuda Mataram Motor tahun 2020 dan ditawarkan dalam dua tipe yakni mesin 2 liter 4-silinder TFSI dan mesin 3 liter V6 TFSI Quattro.
Saat pertama kali dirilis ke pasar Indonesia Audi A6 2.0 TFSI dan Audi A6 3.0 TFSI quattro masing-masing dijual dengan harga Rp 1,49 miliar dan Rp 1,95 miliar on the road DKI Jakarta.
Sedan ini terbilang bongsor dengan dimensi panjang 4.939 mm, lebar 1.886 mm dan tinggi 1.457 mm.
Sedan ini dilengkapi baterai: 0,1-0,5 kWh 12-48 V ion litium dengan kapasitas tangki BBM sebesar 63 liter.
Kecepatan maksimum disebutkan pihak pabrikan bisa mencapai 250 km per jam.
Audi A6 berada di segmen sedan premium dan pesaingnya di pasaran adalah BMW Seri 5 dan Mercedes-Benz E-Class.
KPK diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Mentan SYL disebut-sebut merupakan salah satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU) kasus ini.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang. Tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.