News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Empat Industri Otomotif China Jadikan RI Hub Produksi EV Setir Kanan, Apa yang Mereka Minta?

Penulis: Sanusi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat bertemu dengan sejumlah bos perusahaan otomotif di Tiongkok yaitu Neta, SGMW (Wuling), Dongfeng, dan Chery, di Park Hyatt Beijing, China, Rabu (12/6/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Empat perusahaan otomotif Tiongkok berkomitmen menjadikan Indonesia sebagai hub basis produksi kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan target produksi electric vehicle pada tahun 2030 sebesar 600.000 unit.

Hal itu terungkap dalam kunjungan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ke Tiongkok, Rabu (12/6/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Agus Gumiwang Kartasasmita bertemu dengan sejumlah bos perusahaan otomotif di Tiongkok yaitu Neta, SGMW (Wuling), Dongfeng, dan Chery.

Menperin juga mendorong para pelaku industri otomotif asal Tiongkok untuk dapat melibatkan produsen komponen dalam negeri dari hulu ke hilir untuk dapat mewujudkan seluruh mata rantai produksi berada di Indonesia.

Untuk itu, Menperin mendukung perusahaan otomotif asal Tiongkok agar memanfaatkan insentif yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia dalam berinvestasi.

Menperin juga mengatakan, dengan target bertahap untuk menjadi Indonesia hub basis produksi EV, perusahaan otomotif Tiongkok tidak banyak meminta soal tambahan insentif.

"Karena kita punya regulasi sudah bagus kok untuk EV (electric vehicle), mereka enggak terlalu banyak meminta ke kita," ujar Agus saat berbincang dengan media di Park Hyatt Beijing, China, Rabu (12/6/2024).

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara, yang juga ikut dalam pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa para produsen mobil listrik China melirik Indonesia karena memiliki potensi besar.

Baca juga: Menperin Lobi 4 Industri Otomotif China Jadikan RI Hub Produksi Mobil Listrik Setir Kanan

"Pertemuan untuk menegaskan komitmen mereka (produsen mobil listrik yang ada di China). Jadi, Pak Menteri atau Pemerintah Indonesia menanyakan ada kendala atau tidak, jadi memang tidak ada kendala dari mereka. Mereka menekankan potensi Indonesia itu kan besar ya," kata Kukuh.

Selain itu, produsen mobil listrik China tersebut juga akan menjadikan Indonesia sebagai basis produksi untuk setir kanan. Menurut Kukuh, saat ini hanya Indonesia dan India yang memiliki potensi besar memproduksi mobil listrik setir kanan untuk kembali diekspor.

Baca juga: Suzuki Stop Rakit Mobil di Thailand, Bagaimana Peluang Indonesia Ambil Alih Proses Poduksinya?

Berikut insentif khusus kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) yang sudah diberlakukan oleh pemerintah:

1. Tax holiday

- Pengurangan PPh Badan 100 persen selama 5 sampai 20 tahun sesuai nilai investasi.

- Pengurangan PPh Badan 50 persen selama 2 tahun setelah jangka waktu pemanfaatan Fasilitas Tax Holiday berakhir

Nilai investasi
Rp 500 miliar sampai < Rp1 triliun - 5 tahun
Rp1 triliun sampai < Rp5 triliun - 7 tahun
Rp5 triliun sampai < Rp15 triliun - 10 tahun
Rp15 triliun sampai < Rp30 triliun - 15 tahun
>Rp30 triliun - 20 tahun

2. Mini tax holiday

- Pengurangan PPh Badan 50 persen selama 5 tahun
- Pengurangan PPh Badan 25 persen selama 2 tahun setelah jangka waktu pemanfaatan fasilitas mini Tax Holiday berakhir. Diberikan kepada Perusahaan. dengan investasi Rp 100 Miliar sampai Rp 500 Miliar

3. Insentif R&D dan Vokasi

- R&D: Pengurangan penghasilan bruto max 300 persen
- Vokasi: Pengurangan penghasilan bruto max 200 persen

4. Tax Allowance

- Diberikan kepada industri perakitan dengan KBLI 29101 (Industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih) dan KBLI 30911 (Industri kendaraan bermotor roda dua dan tiga)

5. Insentif Penanaman Modal

- Pembebasan bea masuk atas impor:
A. Mesin 2 tahun (dapat diperpanjang)
B. Bahan baku produksi 2 tahun atau 4 tahun bila menggunakan mesin 30 persen dalam negeri.

6. Insentif PPnBM

- Mobil Listrik dengan TKDN di atas 40 persen mendapatkan PPnBM sebesar 0 persen

7. Insentif impor dan bea masuk

- Insentif Bea masuk 0 persen dan PPnBM 0 persen untuk CBU dengan persyaratan bank garansi dan komitmen produksi 1:1 sesuai nilai TKDN dalam roadmap

- Insentif bea masuk 0 persen dan PPnBM 0 persen untuk CKD di bawah nilai TKDN sesuai roadmap dengan syarat bank garansi dan komitmen produksi sesuai roadmap.

8. Insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP)

- Mobil Listrik TKDN di atas 40 persen mendapatkan PPN DTP 10 persen
- Bus Listrik TKDN di atas 20 persen sampai 40 persen mendapatkan DTP 5 persen
- Bus Listrik TKDN di atas 40 persen mendapatkan DTP 10 persen

9. BBNKB dan PKB

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 0 persen, Pajak Kendaraan Bermotor 0 persen

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini