News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirjen ILMATE: Insentif Mobil Hybrid Bisa Lewat Skema Diskon PPnBM, Sekarang Baru Wacana

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Putu Juli Ardika

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Pemerintah masih belum merealisasikan insentif untuk pembelian mobil hybrid di Indonesia. Dengan keadaan ini, Indonesia kemungkinan akan kehilangan potensi penjualan mobil jenis ini jika dibandingkan negara tetangga.

Melansir Electric Vehicle Association of Thailand (EVAT), penjualan mobil hybrid di Negeri Gajah Putih pada periode Januari - Maret 2023 mencapai 38.410 unit. Sedangkan pada periode yang sama Indonesia hanya menjual 6.418 mobil hybrid.

Plt Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Putu Juli Ardika, mengatakan, pemerintah sedang mempertimbangkan pemberian insentif mobil hybrid dengan berbagai skema, termasuk potongan PPnBM.

"Kita harapkan seperti itu ya. Untuk sekarang baru wacana. Nanti kita coba dorong supaya minimal bisa diharmonisasi, agar kita tidak kalah jauh dari Thailand," tutur Putu saat Ground Breaking pabrik VinFast di Subang, Jawa Barat, Senin (15/7/2024).

Putu menyebut, rival utama Indonesia di segmen pasar mobil hybrid adalah Thailand dan saat ini sudah banyak model yang dikenalkan di sana.

Jika kondisi ini tidak dikejar Indonesia, kemungkinan investasi dan pasar mobil hybrid akan Asia Tenggara akan dikuasai Thailand.

"Rival kita kan Thailand. Sekarang ini banyak sekali masuk kendaraan hybrid di sana, jangan sampai kita terlambat untuk itu. Kalau target (insentif hybrid) kita semakin cepat semakin bagus dan kita lihat dulu prosesnya. Kita dorong untuk itu, sehingga wacana menjadi kenyataan. Targetnya semakin cepat semakin bagus," ucap Putu.

Baca juga: Soal Insentif Mobil Hybrid, Kemenperin: Semua Formula Dipikirkan

Sebagai informasi, saat ini mobil hybrid dikenakan PPnBM sebesar 6-12 persen. Hal ini berbeda dengan mobil listrik berbasis baterai yang mendapatkan insentif PPnBM nol persen dan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP).

Baca juga: Pengusaha Industri Otomotif Dorong Pemerintah Berikan Tambahan Insentif Mobil Hybrid

Pada awal Mei lalu, Presiden Joko Widodo sendiri mengungkap bahwa insentif pembelian mobil hybrid tengah dalam pembicaraan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Sayangnya hingga pertengahan 2024 belum ada kemajuan mengenai pembahasan insentif hybrid.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini