News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tilang Elektronik di Jakarta Makin Ketat, Polisi Tambah 40 e-TLE Mobil Handheld

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERKUAT ETLE - Rambu pemberitahuan kawasan tilang elektronik di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Polisi modernisasi sistem tilang elektronik guna meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah perkotaan dengan mobilitas tinggi. Korlantas Polri mulai mengoperasikan 40 unit kamera e-TLE Handheld Presisi yang disebar ke berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Ringkasan Berita:

  • Polisi modernisasi sistem tilang elektronik guna meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah perkotaan dengan mobilitas tinggi.
  • Korlantas Polri mulai mengoperasikan 40 unit kamera e-TLE Handheld Presisi yang disebar ke berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengguna jalan di DKI Jakarta diimbau lebih menjaga disiplin berlalu lintas karena polisi terus memperkuat upaya penilangan elektronik menggunakan kamera pemantau Elektronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

Kabar terbaru, Korlantas Polri mulai mengoperasikan 40 unit kamera e-TLE Handheld Presisi yang disebar ke berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mentatakan hal ini sebagai bentuk penguatan penegakkan hukum lalu lintas berbasis digital.

"Pengoperasian perangkat ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem tilang elektronik guna meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah perkotaan dengan mobilitas tinggi," kata Komarudin dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).

e-TLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time.

Komarudin menyebut perangkat ini memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran secara cepat, akurat, dan terintegrasi dengan Sistem e-TLE Nasional, sehingga seluruh proses penindakan dilakukan secara transparan dan berbasis data.

Ia mengatakan puluhan kamera ini akan dikelola oleh para Kasat Lantas jajaran Polda Metro Jaya dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan.

"Pengoperasian e-TLE Handheld Presisi bertujuan untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital, khususnya pada lokasi atau kondisi yang belum terjangkau oleh kamera e-TLE statis," ucapnya.

Baca juga: ETLE Ditambah Jadi 5.000 Titik pada 2026, Kakorlantas: Masyarakat Tertib Tanpa Perlu Diawasi Polisi

"Dengan teknologi ini, petugas dapat menjangkau berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan," sambungnya.

Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, penerapan e-TLE Handheld Presisi juga merupakan langkah untuk menghindari terjadinya praktik transaksional antara petugas dan pelanggar.

"Seluruh pelanggaran yang terekam akan diproses secara sistem, sehingga menjamin objektivitas dan profesionalisme petugas di lapangan," tuturnya.

Komarudin menegaskan, penggunaan e-TLE Handheld Presisi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Dengan sistem yang transparan dan berbasis teknologi, diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.

"Melalui pengoperasian 40 e-TLE Handheld Presisi di wilayah Polda Metro Jaya ini, Korlantas Polri berharap tercipta sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, serta mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bagi seluruh masyarakat," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini